23.9 C
Samarinda
Monday, January 13, 2025
Headline Kaltim

Polisi “Panen” Puluhan Motor dari Tiga Pelaku Curanmor

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Macan Borneo Unit Jatanras Polresta Samarinda meringkus jaringan pencurian motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Samarinda. Tiga pelaku Curanmor  berinisial FN, SR, dan AA ditangkap. Dari kasus ini, polisi berhasil mengumpulkan 25 unit motor hasil curian sepanjang tahun 2021.

Ketiganya diringkus polisi dalam operasi Jaran 2021 yang dimulai sejak tanggal 2 – 18 Desember 2021. Dari 25 motor tersebut, 24 unit diantaranya disita polisi di kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara.

“Awal pengungkapan, kami dapat kabar dari Polres Bontang mengamankan MS tersangka kasus Curanmor. Kami ke sana, interogasi, diketahui motor dicuri di Samarinda,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda M Syahrir Husain, Senin 20 Desember 2021.

Dari hasil interogasi terhadap MS, polisi meringkus FN di kawasan Sungai Pinang, Samarinda. FN pun mengaku, motor dijual ke daerah Sallo Celak, Muara Badak.

Dari keterangan FN, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Tim Macan Borneo Polresta Samarinda, Tim Rajawali Polres Bontang, serta Tim Opsnal Muara Badak, kemudian melakukan pengembangan di kawasan Muara Badak.

“Dari pengembangan itu, tim mengamankan 25 motor curian. Tim juga mendapatkan dua nama lainnya yakni, SR dan AA, sebagai TO (Target Operasi). Bersama Polsek Samarinda Kota dan Polsek Sungai Pinang, kedua TO itu kami tangkap 9 Desember kemarin. Pelaku SR kami amankan di Jalan Pangeran Suriansyah bekerjasama Polsek Samarinda Kota, dan pelaku AA di Jalan PM Noor bekerja sama dengan Polsek Sungai Pinang,” bebernya.

“Jadi, dari interogasi, mereka ini beraksi salah satunya di Jalan M Said Samarinda. Kejadian itu viral, dan terekam CCTV. Mencuri dengan menggunakan kunci T, waktu korban sedang istirahat,” jelasnya Syahrir.

SR sempat mencoba untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Dia mendapatkan hadiah ‘timah panas’ di betis. “SR ini residivis kasus yang sama (Curanmor) di Sulawesi. Dia coba kabur saat penangkapan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” imbuhnya.

Syahrir menguraikan,  para pelaku kerap menjadikan media sosial Facebook untuk menjual barang hasil curiannya. Motor curian tersebut dijual kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 7 juta.

“Ada yang lewat Facebook, ada juga langsung serah terima di lokasi. Kemungkinan ada pelaku lain sedang kami kembangkan. Yang jelas, 25 motor curian ini dari mereka semua, dan semua ada laporannya,” sebut Syahrir.

Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni kunci L, kunci T beserta mata obeng yang digunakan untuk melancarkan aksi.

Penulis: Riski

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Polemik Penyesuaian Tarif PDAM, Komisi II DPRD Berau Panggil Manajemen Perumda

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penyesuaian tarif Perumda Air Minum...

Ahli Waris Almarhum Junaidi, Terima Santunan Dari Taspen

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Senin 6 Januari 2025, dilakukan serah...

Basarnas Evakuasi Kru Kapal yang Sakit

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas I...

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Tag Populer

Terbaru