src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Mau Urus Pajak Tahunan Kendaraan? Titip Saja ke Bhabinkamtibmas

Mau Urus Pajak Tahunan Kendaraan? Titip Saja ke Bhabinkamtibmas

2 minutes reading
Tuesday, 10 Aug 2021 20:22 342 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau kini tak perlu repot-repot datang ke Kantor Samsat Berau untuk mengurus pajak tahunan kendaraannya. Cukup titipkan dokumen ke Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Ini tentu akan memudahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dari Kota Tanjung Redeb. Kasat Lantas Polres Berau, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf menuturkan, program itu merupakan inovasi terbaru yang diluncurkan Polri. Kini sudah dilaksanakan di Berau.

“Sudah berjalan. Inovasi itu juga sejalan dengan peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2021 lalu,” ujarnya, Selasa 10 Agustus 2021.

Inovasi ini, kata dia, akan mempermudah masyarakat melakukan pengurusan perpanjangan pajak tahunan kendaraan. Apalagi, saat ini masih pandemi COVID-19 yang menyebabkan operasional Kantor Samsat menjadi terbatas.

“Ini masa pandemi. Tentu tidak diperkenankan berkerumun. Makanya, ada inovasi ini,” bebernya.

Perwira balok tiga ini mengatakan, saat ini Kantor Samsat tidak menerima pengurusan secara offline. Terlebih lagi ada beberapa daerah di Berau yang jaraknya cukup jauh dari Tanjung Redeb.

“Titipkan saja ke Polisi atau Bhabinkamtibmas yang bertugas,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun berkas kepengurusan bisa dititipkan ke petugas, masyarakat tidak diperkenankan memberikan uang tunai. Pembayaran hanya bisa dilakukan secara online. Sementara, polisi yang bertugas hanya boleh membawa berkas persyaratan perpanjangan. “Uangnya jangan dititipkan, langsung transfer ke rekening negara,” pungkasnya.

Penulis: Sofi
Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x