src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Almarhum Abdurrahman Al Hasani. (Foto: istimewa) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lagi-lagi Samarinda kehilangan tokoh terbaik karena terpapar COVID-19. Kali ini kabar duka datang dari Abdurahman Al Hasani, mantan anggota DPRD Kaltim, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda, pukul 11.15 WITA, Kamis 7 Januari 2020.
Kabar meninggalnya kader senior Partai Golkar ini beredar luas di grup-grup WhatsApp wartawan.
Isi WhatsApp tersebut :
ALLAHUMMAGHFIRLAHU WARHAMHU WA ‘AAFIHI WA’FU ‘ANHU…
Semoga H.S Abdurrahman Al Hasani Khusnul khatimah. Info wafat di RSU AWS pukul 11.15 WITA.
Saat dikonfirmasi terkait kabar meninggalnya salah satu tokoh masyarakat Samarinda Seberang ini, Direktur RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Masjhoer membenarkan.
Dia mengatakan bahwa almarhum sebelumnya menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie karena terpapar COVID-19 sejak 30 Desember 2020 lalu. “Ya benar, almarhum positif COVID-19,” ucapnya.
Terkait informasi yang beredar bahwa, jenazah almarhum Abdurrahman Al Hasani dibawa pulang oleh pihak keluarga, David menyebut bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan dari rumah sakit.
Kewenangan rumah sakit, lanjutnya, hanya sampai proses pemulasaraan jenazah. Sedangkan untuk pemakaman, merupakan kewenangan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.
“Kalau pemakaman, wewenangnya Satgas COVID-19 Samarinda. Tadi juga dr Daniel selaku Ketua IDI Kaltim menyampaikan, agar keluarga berkoordinasi dengan BPBD untuk masalah tempat pemakaman,” katanya.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kota Samarinda Irfan menyebut, jika seseorang meninggal dengan diagnosa COVID-19, maka pemakaman akan dilakukan sesuai protokol COVID-19.
Jadi, apabila pemakaman tidak di tempat khusus pemakaman COVID-19 yang telah disediakan pemerintah yaitu di TPU Serayu, Tanah Merah, maka tidak akan diizinkan.
Dikatakan dia, sebelumnya pihak keluarga almarhum telah berkoordinasi dengan tim BPBD Kota Samarinda. Namun, pihaknya tetap tidak menyetujui permintaan pihak keluarga untuk membawa pulang jenazah almarhum.
“Jadi mereka harus bersedia bertanggungjawab atas konsekuensinya bila memakamkan sendiri,” tegasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim