src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK. (MSD)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK mempertanyakan ketidakhadiran pejabat tinggi Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang B DPRD Kaltim, Jumat 12 Juni 2025.
“Saya bukan tidak menghargai staf ahli. Tapi ini rapat penting, bukan acara biasa. Ini menyangkut pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah,” ungkap anggota Komisi lV ini.
“Sekarang ini pejabat lengkap, tapi yang hadir (paripurna) hanya staf ahli. Dulu, kalau Gubernur berhalangan, masih ada Sekda atau Asisten. Ini kok makin menurun dalam menghadiri rapat,” celetuk Makmur.
Selain ketidakhadiran pejabat Pemprov, dia turut menyoroti praktik protokoler di DPRD yang menurutnya sudah tak sesuai dengan ketentuan pascareformasi. “Gubernur atau pimpinan dewan masuk ruangan lalu kita berdiri? Itu tidak tepat. Yang disambut berdiri hanya Presiden atau Wakil Presiden, itu juga saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” tegas Makmur.
Ia berharap ke depan Pemprov dapat lebih menghargai forum-forum resmi DPRD, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan kinerja pemerintahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. “Harapannya, kalau ada acara format yang penting, jangan cuman hadir staf ahli, karena ini menyangkut penilaian pembangunan kaltim, kedepanya semoga lebih baik,” pungkasnya. (MSD)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya