30.1 C
Samarinda
Thursday, March 28, 2024

Launching FCPF-CP, Kaltim Berpotensi Terima Rp2 Triliun, Gubernur Harap Pembayaran Segera Dilakukan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Gubernur Kaltim Isran Noor me-launching Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fun (FCPF-CP) yang dilaksanakan di ruang Heart of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 19 April 2022.

Hadir langsung dalam acara tersebut Environment Coordinator for Indonesia World Bank Andre Rodriques Aquino, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepala OPD terkait. Diikuti oleh bupati/wali Kota se-Kaltim melalui ruang virtual.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan ucapan terima kasihnya atas launching program pelaksanaan FCPF-CP di Kaltim.

Menurut dia, pelaksanaan program FCPF-CP di Bumi Etam sudah berhasil walaupun sejauh ini masih ada yang perlu ditingkatkan. “Soal penurunan emisi, kita sudah berhasil. Menurut saya, Kaltim sudah berhasil, hanya perlu ditingkatkan saja lagi,” ucapnya.

Dikatakannya, penandatanganan MoU FCPF-CP sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2020 silam. Sejak saat itu juga, berbagai program kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan penurunan emisi karbon di Kaltim.

“Tidak terasa sudah lebih 18 bulan semenjak peluncuran penandatangan FCPF-CP. Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam upaya pembayaran berbasis kinerja terhadap penurunan emisi karbon di Kaltim juga sudah dilakukan. Koordinasi sudah dilakukan di berbagai pihak,” terang orang nomor satu di Kaltim ini.

Terkait dengan pembayaran berbasis kinerja tersebut, lanjut Isran Noor, yang ia pahami akan dimulai dan disampaikan kepada penerima manfaat melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup setelah terbit emisi terverifikasi oleh pihak ketiga.

Dengan melihat perkembangan saat ini, laporan emisi karbon di Kaltim yang mengacu pada Emisi Reduction Payment Agreement (ERPA) FCPF-CP maka akan diverifikasi dalam waktu dekat pembayaran emisi yang dibayarkan dalam 3 periode, yaitu:

1. 2022-2023 sebesar 5 juta TonCO2e senilai USD 25 juta.
2. 2023-2024 sebesar 8 juta TonCO2e senilai USD 40 juta.
3. 2024-2025 sebesar 9 juta TonCO2e senilai USD 45 juta.

“Kami senang dengan kontrak ini volume emisi karbon yang akan dikompensasi sebanyak 22 juta ton CO2e dan lebih bersemangat hingga penawaran 30 juta ton CO2e. Saya mendapat bocoran hitungan emisi karbon Kalimantan Timur untuk rentang waktu Juli 2019 sampai Juni 2020 telah mencapai 25 juta Ton CO2e, tapi ini akan dilakukan verifikasi dan validasi. Jika jumlah ini lolos, maka Kaltim akan menerima lebih dari USD 125 juta. Kalau dirupiahkan hampir Rp 2 triliun untuk tahap pertama, maka diharapkan pembayaran bisa terlaksana di pertengahan tahun ini, karena masyarakat sudah bertanya, mana kompensasi penurunan emisi karbon yang telah diberitakan,” terangnya.

Mantan Bupati Kutim ini juga menyoroti tentang penunjukan lembaga perantara penyaluran dana atas pembayaran kinerja FCPF-CP. Pasalnya, ada informasi yang menyebut, lembaga perantara tersebut berasal dari luar Kaltim.

“Ini apakah tidak menjadikan birokrasi panjang, ada melibatkan lembaga perantara. Apalagi lembaga perantara mendapatkan fee juga antara 5-10 persen. Dan ini belum tahu siapa lembaga perantaranya, saya dengar dari yang di luar Kalimantan Timur. Mbok ya, itu (lembaga perantara, red) harus di Kalimantan Timur, supaya tahu budaya, karakter dan kondisi Kaltim. Kalau lembaga perantara yang ditunjuk dari luar, bagaimana. Jadi harus di sini, karena banyak juga yang bisa melakukan itu. Lembaga perantara ini adalah tempat untuk penyaluran guna manfaat itu pada masyarakat. Itu saran saya saja, karena ini uang, uang itu tidak ada saudara, tidak ada teman. Jadi maksudnya supaya lembaga perantara ini ditunjuk dari sini, Kaltim,” imbuhnya.

Enviroment Coordinator for Indonesia World Bank Andre Rodriques Aquino mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Kalimantan Timur dalam upayanya yang sangat kuat untuk menggencarkan program penurunan emisi.

Untuk itu, pihaknya melalui pihak ketiga akan segera melakukan verifikasi dan validasi untuk pembayaran kinerja FCPF-CP. “Kaltim akan menjadi program ke-2 yang akan mendapatkan pembayaran emisi karbon. Kita mengupayakan secepat mungkin memfinalisasi laporan penurunan emisi yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak ketiga, yang kemudian membuka akses untuk pembayaran emisi. Jumlah penggunaan emisi yang diwajibkan di Kaltim memiliki jumlah yang besar. Kami gembira dengan pencapaian tersebut, meskipun jumlah pengguna emisi masih harus diverifikasi oleh pihak ketiga. Namun itu sudah menjadi komitmen pengurangan emisi di Kaltim sangat kuat,” katanya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU