src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kukar Desak Bawaslu Penuhi Kekurangan Ratusan Pengawas TPS

DPRD Kukar Desak Bawaslu Penuhi Kekurangan Ratusan Pengawas TPS

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Jan 2024 21:36 227 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekitar 28 hari lagi Pemilu 2024 akan dilaksanakan. Namun, Bawaslu Kukar masih kekurangan personel pengawas TPS hingga ratusan orang.

Persoalan ini mendapatkan atensi dari DPRD Kukar khususnya Komisi I. “Kami prihatin, berdasarkan laporan Bawaslu Kukar, mereka masih kekurangan sebanyak 255 personel pengawas TPS,” sebut Ketua Komisi I DPRD Kukar, Johannes Da Silva, Selasa 16 Januari 2024.

Dirinya mendesak kepada Bawaslu Kukar untuk segera memenuhi kekurangan  pengawas TPS. Caranya dengan berkoordinasi instransi terkait.

“Kita tidak mau nantinya ada persoalan di TPS malah yang salahkan saksi dari Parpol karena pengawas TPS-nya tidak ada,” sebut politisi PAN mewakili dapil Loa Kulu-Loa Janan ini.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengaku berusaha mengatasi kekurangan pengawas TPS meskipun mereka sudah harus dilantik pada 22 Januari 2024.

“Jika nanti belum terpenuhi juga kekurangan 255 orang pengawas, maka kami keluarkan kebijakan perpanjangan rekrutmen pengawas,” sebutnya.

Dirinya mensinyalir beberapa sebab masyarakat tidak “bernafsu” menjadi pengawas TPS. Dari segi syarat terlihat agak berat, minimal harus lulusan SMA atau sederajat. “Belum lagi, dari segi umur minimal 21 tahun,” ujarnya.

Penyebab lainnya, ucap Teguh, banyak masyarakat yang lebih dulu mendaftar sebagai anggota KPPS yang syaratnya lebih ringan, minimal bisa baca tulis dan umur minimal 17 tahun.

“Dari segi honor yang diterima juga lebih besar anggota KPPS. Sedangkan pengawas TPS akan mendapat honor sekitar Rp 1.000.000 dengan masa kerja 23 hari,” pungkasnya.(Andri)

 

Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

LAINNYA
x