HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Kaltim resmi terbentuk. Kepengurusan DPD AWPI Kaltim ini dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Hengki Ahmat Jazuli menjadi Ketua Umum DPD AWPI Kaltim dan Jiuhardi selaku Ketua DPD AWPI Kaltim, masing-masing untuk periode 2020-2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim mengatakan pers adalah rekan pemerintah dalam pembangunan. Sebagai kontributor pembangunan dalam penyampaian informasi media, pers harus menjadi social control dan mengedepankan edukasi.
“Pers harus menjadi penyeimbang dalam memberikan informasi yang jelas, akurat dan akuntabel sehingga dipercaya kebenarannya,” pesan Isran Noor, saat pelantikan DPD AWPI Kaltim di Bougenville Room Hotel Grand Kartika, Senin 9 November 2020.
Kepada DPP AWPI, Gubernur meminta agar memupuk kesadaran dan komitmen wartawan Indonesia untuk dapat berperan serta dalam pembangunan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kaltim.
DPD AWPI, kata Isran, harus mampu menjadi wadah berkumpulnya para wartawan untuk saling bertemu dan bersilaturahmi. Mampu mengatasi persoalan kewartawanan dalam banyak hal untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara serta meningkatkan solidaritas sesama organisasi wartawan.
“Saya berharap wartawan dan pers untuk meningkatkan profesionalisme dengan menaati kode etik jurnalistik, membantu pemerintah melawan segala jenis ajaran kebencian serta unsur-unsur provokasi,” harapnya.
Hengki meminta kepada pengurus yang telah dilantik untuk membuat program kerja serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah.
Dirinya juga berpesan, anggota AWPI harus berpegang teguh pada aturan organisasi dalam menjalankan roda organisasi. Demikian pula ketika menjalankan tugas jurnalistik, harus selalu menerapkan kode etik jurnalis dalam setiap karya jurnalistik. “Menjunjung tinggi UU Pers serta bersikap profesional dalam menjalankan tugas,” katanya. (ADV)
Penulis: Ningsih