HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Berau kembali bertambah.
Dalam rilis resmi Dinas Kesehatan Berau, disebutkan, berdasarkan hasil tracing (pelacakan) klaster Gang Jeruk dan dilakukan pemeriksaan sampel di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai, diperoleh hasil tambahan 7 kasus positif Covid-19, per hari Sabtu, 28 Agustus 2020.
Tambahan 7 kasus tambahan tersebut, 2 di antaranya merupakan warga Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
“Tujuh orang tersebut semuanya merupakan transmisi lokal,” kata Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi.
Adapun identitas pasien adalah sebagai berikut:
1. HBH (37 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 135).
2. Ny. SNT (39 tahun) dengan alamat Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan merupakan klaster Gg Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 136).
3. Tn. AS (40 tahun) dengan alamat Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan merupakan klaster Gg Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 137).
4. Tn. SW (54 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 138).
5. Ny. IW (37 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 139).
6. Tn. IRN (46 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 140).
7. Ny. SWN (38 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil PCR Positif (Berau 141).
Selain kasus baru, Dinkes melaporkan 2 pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri dengan hasil PCR negatif.
“Pasien sembuh adalah MFR (27 tahun) dengan alamat Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, merupakan pelaku perjalanan dari Malinau (Berau 100), dan AT (54 tahun) dengan alamat Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, merupakan pelaku perjalanan dari Malinau (Berau 101),” tukas Iswahyudi.
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Berau saat ini berjumlah 141 dengan 38 kasus masih menjalani perawatan.
Dinkes menekankan Klaster Gang Jeruk telah meluas ke beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Berau sehingga risiko penularan di wilayah Kabupaten Berau sangat tinggi.
“Berkaitan dengan hal tersebut kami imbau kepada masyarakat yang pernah berinteraksi dengan klaster Gang Jeruk untuk karantina mandiri selama 14 hari dari terakhir kontak dan melaporkan diri kepada petugas kesehatan jika bergejala sakit ke Call Center Covid-19 (0852 4793 3152),” tutupnya.
Penulis: Sofi