src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lagi, Anggota DPRD Kaltim "Protes" Minimnya Kehadiran Gubernur Kaltim di Karang Paci

Lagi, Anggota DPRD Kaltim “Protes” Minimnya Kehadiran Gubernur Kaltim di Karang Paci

2 minutes reading
Wednesday, 24 May 2023 19:05 231 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim kembali bersuara mengenai minimnya kehadiran Gubernur Kaltim di setiap kegiatan resmi, maupun kegiatan penting yang dilaksanakan DPRD Kaltim.

Dimana, sudah hampir dua tahun terakhir, Gubernur Kaltim memang jarang menginjakkan kakinya ke Gedung Karang Paci, yang kerap menimbulkan isu adanya hubungan yang tak harmonis antara dua lembaga tersebut.

Untuk kesekian kalinya dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP Martinus kembali menyampaikan interupsinya sebelum berakhirnya rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-17 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah pada Pemerintah Provinsi Kaltim yang dihadiri Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Senin kemarin 23 Mei 2023.

“Sebenarnya kami bangga dengan apa yang disampaikan Gubernur, bahwa Kaltim dapat WTP. Tapi ada pertanyaan, bahwa pak Isran dan apk Hadi di tahun terakhir menjabat ini sebaiknya hadir untuk memberikan apa yang disampaikan. Tapi yang terjadi justru malas ke DPR, dan datang malah Wagub. Paling tidak, Gubernur harus hadir,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, hendaknya ada koordinasi antara Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim bersama Kepala OPD dan unsur Forkopimda Kaltim. Karena, kata dia, Gubernur maupun DPRD dan Forkopimda adalah lembaga-lembaga penting di daerah yang harus bersinergi bersama membangun daerah untuk kemajuan daerah dan rakyat Kaltim.

“Kalau itu tanya pak Gubernur. Tapi kalau saya memandangnya secara pribadi harusnya ada Forkopimda. Karena Forkopimda itukan pimpinan-pimpinan daerah, harusnya bisa dijadikan wadah. Bukan hanya Gubernur dengan Lembaga DPRD, tapi juga dengan Lembaga lainnya, Kapolda, Kejati, Pengadilan Tinggi. Saya kira itu ada aturannya, ” imbuhnya.

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x