src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Kelautan Perikanan(DKP) Kukar, Muslik. HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Kabupaten Kukar kini telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai wilayah budidaya ikan Nila. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No : 16 Tahun 2022 tentang kampung budidaya perikanan.
“Iya sudah ditetapkan oleh Kementerian KP, Kukar sebagai kawasan budidaya perikanan Nila,” jelas Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, belum lama ini, kepada Headlinekaltim.co.
Muslik menjelaskan secara spesifik, kawasan tersebut berada di kecamatan Loa Kulu, yang memang sudah ditetapkan sebagai kawasan Minapolitan. Terdapat lima desa, yang ungul dalam budi daya ikan Nila. Ada di desa Rempanga, Sepakat, Ponoragan, Loa Kulu Kota dan Jembayan.
“Lima desa tersebut sudah terkenal budidaya nila sejak lama, namun lakukan juga budi daya ikan lainnya seperti mas, ” ucapnya.
Program bantuan perikanan akan diberikan ke kelompok perikanan di Loa Kulu. Bantuan berupa sarana dan pra sarana perikanan, pakan ikan, bibit serta alat pengelola pakan ikan mandiri.
“Alat pengelola pakan ikan mandiri, sebagai solusi menghadapi harga pakan ikan yang tinggi, dalam kondisi tertentu, ” sebutnya.
Yang menjadi konsentrasi DKP Kukar lagi, adalah memaksimalkan Balai Benih Ikan(BBI) milik Pemkab Kukar yang ada di desa Perjiwa kecamatan Tenggarong Seberang. Karena, BBI Perjiwa juga sudah sangat terkenal sebagai balai benih pengembangan ikan air tawar sejak lama.
“Kukar sudah terkenal sebagai pemasok pangan terbesar di Kaltim, termasuk pangan perikanan. Dominan perikanan Kukar didistribusikan ke kota Samarinda, Balikpapan serta kota lainnya seperti Banjarmasin, ” pungkasnya. (Adv086/Andri)