src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> KPU Gelar Bimtek Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pilkada

KPU Gelar Bimtek Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pilkada

3 minutes reading
Tuesday, 13 Oct 2020 19:08 55 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyelesaian pelanggaran dan sengketa pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 di Hotel Midtown, Selasa 13 Oktober 2020.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyebutkan pelaksanaan Bimtek hari ini  adalah yang pertama kalinya digelar sejak tahun 2015. “Sejak tahun 2015 kemarin tidak ada, memang tahapan ini baru digelar karena tahapan ini memiliki resiko-resiko kegiatan yang berkaitan dengan masalah,” ucapnya.

Tahapan-tahapan yang beresiko, lanjut Firman, ada pada tahapan kampanye penghitungan surat suara dan pendataan pemilih. “Nanti di tungsura (penghitungan pemungutan surat suara) menjadi bagian dari masalah hukum juga. Termasuk di dalamnya soal pendataan pemilih, bagian dari tahapan-tahapan ini yang beresiko. Maka dari kejaksaan sudah mewanti-wanti supaya tidak terlewat,” terangnya.

“Artinya pemberian materi tentang Bimtek ini terkait dengan pemahaman hukum Pilkada, harusnya memang sudah saat ini dilakukan,” kata Firman lagi.

Seluruh tahapan yang dijalankan PPS, PPK dan KPPS nantinya, memiliki nuansa hukum yang sangat kental. Firman berharap, dengan dilaksanakan Bimtek ini dapat mempertebal pengetahuan hukum baik di tingkat komisioner, PPK, PPS dan KPPS. Pasalnya dia menilai potensi konflik masih bisa terjadi.

“Jangan sampai salah langkah, salah ambil keputusan yang berujung pada masalah dengan Paslon,” ujarnya.

Ditanya soal perekrutan KPPS yang berakhir hari ini, Firman mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari  masing-masing PPS untuk mengetahui jumlah pelamar.

“Tunggu sampai jam 6 sore baru ada data dari PPS, berapa jumlahnya. Kalau untuk tracking, sebentar saja kami lakukan karena kami punya data-data. Sehingga jika diketahui ada pelamar KPPS yang dia termasuk yang sudah memenuhi syarat dukungan calon perseorangan, maka tentunya tidak bisa. Dan kami pastikan itu mudah kami lakukan,” akunya.

Yang dikhawatirkan KPU Samarinda, kata dia jika jumlah pelamar tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan. Pasalnya jika hal tersebut sampai terjadi, maka KPU Samarinda wajib melakukan rekrutmen dua kali lipat dari jumlah yang ada. Tetapi untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan untuk merekrut mahasiswa menjadi tenaga KPPS.

“Kalau dari KPPS tidak memenuhi kuota, harus dua kali lipat dari jumlah kebutuhan. Yaitu sebanyak 35 ribuan orang, jumlah ini sudah termasuk untuk penempatan di 4 TPS tambahan, jumlah itu kalau pakai pengamanan. Tapi kalau tidak pakai, jumlahnya hanya 26 ribuan orang. Kalau seandainya tidak mencukupi, terpaksa kita bersurat ke lembaga pendidikan,” kata dia.

Diakui Firman, tugas dan tanggung jawab KPPS memang berat dengan besaran honor kecil. Namun, di Pilkada kali ini, dia menjamin tugas tenaga KPPS tidak seberat ketika pelaksanaan Pemilu Legislatif.

“Kami bisa memastikan, kerja-kerja KPPS nanti tidak serumit Pileg. Kenapa? Karena hanya satu kotak, hitung plenonya hanya satu lembar,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA