HEADLINE KALTIM, BALIKPAPAN – Di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan memulai kembali tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, dengan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin (15/6/2020) pukul 09.00 WITA.
Pelantikan dilakukan secara bertahap, dan dibagi menjadi 2 kecamatan untuk satu kali pelantikan. Pelantikan dimulai dari petugas PPS dari kecamatan Balikpapan Selatan dan Barat. Kemudian pukul 14.00 WITA untuk Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur, dilanjutkan untuk kecamatan Balikpapan Tengah dan Kota pada pukul 20.00 WITA.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menyatakan pelantikan dilakukan bertahap untuk penerapan protokol kesehatan Covid – 19. Pasalnya, setelah dilantik mereka akan mendapat pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab untuk pelaksanaan Pemilu.
“Pelantikan PPS dibagi menjadi 3 kali, dilakukan secara bergiliran, dari pagi sampai malam. Karena ada pembatasan jarak di aula KPU untuk pelaksanaan pembekalan Pilkada Serentak. Agar meraka tau tugasnya, dan apa yang harus dihindari, ” ujarnya seusai pelantikan.
Pembekalan dimulai pukul 10.00 WITA dan dijadwalkan berlangsung selama 4 jam. Ada 102 PPS dari 6 Kecamatan yang dilantik.(kid)