HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komando Tugas Gabungan Terpadu ( Kogasgabpad) melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Korem 091/ASN yang melibatkan anggota Makorem 091/ASN dan Denpom VI/1 Samarinda pada Selasa 22 September 2020, malam.
Kegiatan tersebut bertujuan mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar benar-benar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi dan menghindari Penularan COVID-19 di wilayah Kota Samarinda.
Tidak hanya melaksanakan imbauan, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker secara gratis.
Komandan Korem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro S.IP. M.Si didampingi oleh Kapenrem Kapten Arh Azrul Azis menuturkan Patroli Gabungan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin untuk mencegah dan mengantisipasi penularan COVID-19.
“Wajib memakai masker bila keluar rumah atau melaksanakan aktivitas di luar rumah menjadi suatu keharusan dan penekanan bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Terutama kegiatan di malam hari, apabila memang tidak ada kegiatan yang penting diwajibkan tetap di rumah. Sebab, aktivitas berkeruman dan tidak menjaga jarak memudahkan penularan COVID-19.
Sasaran kegiatan ini adalah kawasan Citra Niaga, Mall SCP Jl P Irian, sepanjang jalan kawasan Pelabuhan, Jalan Gunung Merbabu dan Jalan Awang Long.
Sebagai langkah antisipasi dalam rangka menangkal masuknya wabah virus corona, ke depan akan dilaksanakan razia pemakaian masker oleh personel Korem 091/ASN yang tergabung dalam gugus tugas Kogasgabpad Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Dengan diadakan Patroli ini di harapkan kesadaran masyarakat Kota Samarinda akan pelaksanaan protokol kesehatan meningkat sehingga Kota Samarinda bisa menekan laju penyebaran COVID-19,” pungkasnya.(*)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim