src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fahlevi (foto: Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat gabungan bersama dengan Komisi III dan mitra terkait, membahas mengenai persoalan proyek RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Rapat gabungan dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Senin 22 Agustus 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengatakan, pokok pembahasan rapat, terkait pelayanan masyarakat dan progres realisasi Serapan anggaran APBD tahun 2022 di RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Dikatakannya, beberapa persoalan lain seperti lanjutan mengenai proses lelang proyek juga banyak dipertanyakan oleh Komisi IV dan Komisi III DPRD Kaltim.
“Kita membahas mengenai pelayanan masyarakat dan progres APBD mereka di 2022 ini. Termasuk dengan kegiatan proyek gedung yang belum selesai, karena sudah dilelang tapi belum berjalan,” katanya, ditemui awak media usai memimpin rapat.
Dari rapat ini, Reza Fahlevi mengatakan, banyak catatan penting yang diberikan untuk progres proyek RSUD AW Sjahranie Samarinda.
“Banyak hal-hal yang dibahas. Tentu ini menjadi perhatian DPRD untuk selalu melakukan pengawasan, khususnya di RSUD AWS,” katanya.
Persoalan lain yang terungkap di dalam rapat adalah, masalah hutang piutang Unit Donor Darah (UDD) di PMI yang mencapai Rp 899 juta. Serta utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 80 miliar.
“Tadi juga disampaikan adanya masalah hutang piutang UDD donor darah di PMI, dari Rp 4 miliar, sekarang sisa Rp 889 juta. Juga ada utang pihak ketiga, dari Rp 140 miliar, sisa 80 miliar. Kita harapkan tidak ada lagi hutang pada pihak ketiga setelah ini,” katanya.
Dia menyebut, BPJS Kesehatan sebenarnya sudah melakukan upaya pembayaran hutang, namun terbentur aturan dari pusat.
“Kendalanya teknis. BPJS sudah melaksanakan pembayaran, namun ada aturan yang belum bisa diselesaikan, karena terkendala aturan pusat mengenai masyarakat tidak mampu dan sebagainya,” pungkasnya. (Adv/Ningsih)