HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Surat Edaran bersama Walikota Samarinda, MUI, Kemenag dan Dewan Masjid terkait penyelenggaran hari raya Idul Adha dan pelaksanaan hari raya kurban di kota Samarinda.
Dalam surat imbauan tertulis “dalam rangka pencegahan penyebaran atau penularan Covid – 19 di kota Samarinda kepada masyarakat terlebih umat Islam, sebaiknya warga sholat iduladha di rumah masing-masing. Jika dilaksanakan di masjid maka jamaah mesti menetapkan prokes dan jaga jarak minimal 1 meter”.
Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari anggota komisi IV DPRD Samarinda, Suriani. Bahkan, ia sangat menyambut baik surat edaran yang telah dikeluarkan.
“Saya pikir surat edaran bersama itu sudah tepat,” ungkap Suriani saat dijumpai awak media, Kamis 15 Juli 2021.
Selain itu dalam butir lainnya menyebutkan panitia Idul Adha di masing-masing masjid memastikan benar benar jamaah dalam keadaan baik atau sehat.
Terkait penyembelihan hewan kurban, mesti dilaksanakan di tempat pemotongan hewan ataupun tempat lain dengan tetap memperhatikan prokes.
Sedangkan pembagian hewan kurban dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah warga yang berhak oleh petugas.
“Memang harus seperti itu. Saat ini kan virus Covid – 19 terbilang tinggi. Kalau tidak begitu bisa menciptakan antrian atau kerumunan,” jelasnya.
Bahkan, Suriani menilai dengan dibagikannya daging qurban langsung kepada yang berhak, bisa mengurangi warga yang ingin berdesak-desakan yang kemudian bisa membuat warga celaka.
Dari itu masyarakat diminta memahami dan mengerti situasi saat ini. Pemerintah sama sekali tidak melarang warga beribadah.
Namun karena pandemi atau wabah Covid-19 maka pemerintah wajib bertindak untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
Dengan begitu, para ulama dan tokoh agama bisa memberikan sosialisasi atau pencerahan kepada umat tentang pentingnya menghindari virus tersebut.
“Saya rasa perubahan pola ini baik, semoga saja wabah ini segera hilang dan masyarakat bisa beraktifitas normal kembali,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Riski