src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ketua DPRD Kukar Sambut Positif Kemitraan dengan Kejari

Ketua DPRD Kukar Sambut Positif Kemitraan dengan Kejari

2 minutes reading
Thursday, 11 Sep 2025 22:43 59 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyambut positif penandatanganan MOU bersama Kejaksaan Negeri(Kejari) Kukar, terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(TUN).

“Kita sambut positif kerja sama dengan kejaksaan karena manfaatnya sangat penting,” sebut Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Selasa 9 September 2025.

Yani menyebut, manfaat paling penting yakni saat menjalankan tiga fungsi DPRD: pembuat Undang-undang di daerah, fungsi penganggaran serta pengawasan. Pendampingan konsultasi hukum sangat penting bagi lembaga DPRD. “Kerjasama ini bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” terangnya.

Adanya kemitraan bersama Kejari akan mempersingkat pandangan hukum yang diterima DPRD, pencegahan penyimpangan dan kekeliruan bisa dilakukan sejak dini. “Kalau konsultasi ke provinsi atau pusat kan lebih jauh, lebih dekat melalui Kejari saja,” tegasnya.

Yani berharap penandatanganan MoU tersebut bukan sebatas seremonial, tapi bagian dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Apa yang kita lakukan ini menumbuhkan kepercayaan publik, terima kasih kepada Kejari karena telah kerja sama DPRD,” tutupnya.

Kajari Kukar Tengku Firdaus memastikan pendampingan hukum saat perubahan Perda. Bisa juga pendapat di bidang seperti pidana umum (Pidum) atau Pidana khusus. “Silahkan libatkan kami. Minimalisir masalah dan temuan persoalan hukum ke depannya,” jelasnya.(ADV43/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA