src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebagai alumni Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang saat ini berstatus perguruan tinggi swasta(PTS), Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mendukung jika Universitas terbesar dan tertua di Kukar tersebut, beralih status menjadi perguruan tinggi negeri(PTN).
“Saya mendukung, Jika Unikarta menjadi PTN, sebagai upaya persaingan antara perguruan tinggi di tanah air, khususnya di Kaltim,” ungkapnya Rasid, kepada Headlinekaltim.co.
Rasid belum mengetahui secara pasti, proses peralihan status Unikarta menjadi PTN, karena menjadi kewenangan Pemkab Kukar, Rektorat Unikarta, Yayasan Kutai Kartanegara(YKK) selaku badan pengelola Unikarta.
“Nantinya DPRD Kukar akan memantau secara langsung perkembangan, dan berkonsultasi dengan pihak terkait, upaya menegerikan Unikarta,” sebutnya.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang juga jabat Ketua Ikatan Keluarga Alumni(IKA) Unikarta menyebut, pihak sudah lakukan komunikasi secara intens dengan Rektor Unikarta dan juga YKK, sebagai upaya bersama, mengubah status Unikarta menjadi PTN.
“Kita akan dorong, agar Unikarta menjadi PTN,” ucapnya.
Edi yang juga lulusan Fisipol Unikarta ini menyebut, upaya mengubah status “kampus ungu” tersebut menjadi PTN, sebagai upaya menyambut IKN Kaltim, dimana persaingan Universitas akan terjadi di Kaltim, kalau Unikarta tidak menyambut dengan peningkatan, maka dikhawatirkan kedepan bisa kalah bersaing dengan kampus lain.
“Upaya Pemkab Kukar mendukung Unikarta sebagai kampus unggul di Kaltim, dengan pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan dosen Unikarta,” pungkasnya.(Adv41/Andri)