src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kelompok Nelayan Loa Kulu Minta Kartu Kusuka

Kelompok Nelayan Loa Kulu Minta Kartu Kusuka

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Mar 2021 07:39 374 Muhammad Yamin

HEADLINEKTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menanggapi keluhan dari kelompok nelayan yang bermukim di Gang Family 1, Kelurahan Loa Kulu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara terkait keinginan mereka untuk memiliki Kartu Usaha Pelaku Perikanan (Kusuka) sebagai legalitas bahwa mereka adalah benar-benar sebagai nelayan.

Kartu Kusuka tersebut sangat mereka butuhkan sebagai identitas sekaligus surat izin untuk mencari ikan, karena aktivitas keseharian mereka lakukan, kerap terganggu dengan aktivitas padatnya lalulintas kapal-kapal ponton pengangkut batu bara yang melintas di perairan Sungai Mahakam yang membahayakan jiwa para nelayan.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Baharuddin Demmu mengatakan, jika jarak antara kapal ponton satu dengan ponton lainnya harus diatur, dan tidak boleh beriringan secara berdekatan. Untuk itu, dirinya berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan dari kelompok nelayan tersebut.

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk membahas ini,” ujarnya.

Salah seorang nelayan bernama Yudi mengatakan, setiap kali nelayan mencari ikan selalu dihadapkan dengan banyaknya kapal ponton yang melintas. Untuk itu, dirinya dan banyak nelayan lain sangat mengharapkan pemberian kartu Kusuka.

“Kalau kita punya kartu Kusuka, harapannya tidak akan diganggu lagi sama kapal ponton yang melintas,” ujarnya.

Keluhan nelayan tersebut langsung direspon oleh seorang penyuluh perikanan di Kecamatan Loa Kulu Yuli, ia menyebut, saat ini jumlah penerima kartu Kusuka di Kabupaten Kukar sudah tercetak lebih dari 80 nelayan. Ia juga berharap, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kukar untuk kartu E-Kusuka sudah menerima data dari kelompok nelayan.

“Kurang lebih sudah 1.900 yang sudah saya input. Mudah-mudahan bulan depan bisa teralisasi. Kalau dulu kartu nelayan yang mencetak langsung dari Dinas Perikanan dan Kelautan, tapi kartu Kusuka ini yang mencetak pusat dan diterapkan ke bank,” ujar Yuli.

“Karena itu, masalah kartu Kusuka ini sangat penting, terutama untuk mendapatkan bantuan bagi nelayan, harus melampirkan kartu Kusuka, karena itu sebagai identitas pelaku usaha juga,” terangnya lagi. (Advetorial)

Penulis: Ningsih

Editor: Amin

LAINNYA
x