src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. (Riski) EADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Samarinda terus terjadi di Provinsi Kaltim. Bahkan, dari data Infografis yang dilansir pemerintah, Ibu Kota Kaltim ini sudah ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memerintahkan jajarannya untuk kembali mengingatkan masyarakat soal kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
“Sampai hari ini memang kasus terkonfirmasi di Kota Samarinda mengalami kenaikan. Tapi masyarakat harus tetap tenang dengan terus menerapakan prokes dimana pun berada,” ungkap Ary Fadli, Senin (7/2/2022).
Diketahui, ada 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim terkonfirmasi positif COVID-19. Selain 13 ASN tersebut, Ary Fadhil, menambahkan ada beberapa warga Samarinda yang juga terpapar korona.
“Dari data, ada beberapa warga juga yang terkonfirmasi, Tapi posisinya tidak di Samarinda, ada yang di Jakarta, ada yang pindah ke Palu, Kutai Timur, dan Balikpapan,” jelasnya.
“Yang penting jangan panik. Tolong ini (prokes) dipedomani seperti perizinan Satgas agar diperhatikan untuk kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan tetap mewaspadai penyebaran virus,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal