30.7 C
Samarinda
Thursday, April 18, 2024

Kabar Baik! Pemprov Santuni Keluarga Pasien Korban COVID-19

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban keluarga pasien yang meninggal akibat COVID-19, Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan kebijakan untuk memberikan santunan senilai Rp 10 juta.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi usai mengikuti rapat terbatas membahas dana darurat penanganan COVID-19, di ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 22 Juli 2021.

Dikatakannya, kebijakan Gubernur Kaltim tersebut didasarkan pada keprihatinan akan pandemi yang terus mencekik.

“Awalnya ada kebijakan pusat dan nilainya sekitar Rp 15 juta, tapi itu kan dihapus pusat juga. Makanya Pak Gubernur berinisiatif tetap menyantuni keluarga pasien yang meninggal, dananya bersumber dari APBD kita,” terang Wagub.

Tak hanya memberikan santunan bagi keluarga pasien korban COVID-19. Isran juga akan memberikan bantuan sosial masyarakat (BSM) bagi warga Kaltim yang terdampak COVID-19. Besaran anggarannya sekitar Rp 18 miliar.

“Kita akan memberikan bantuan sosial tambahan (top up BSM), totalnya sebesar Rp 18 miliar,” sebut Hadi.

Gubernur juga menyepakati pemberian insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di rumah sakit dan pusat karantina sebesar Rp 150 ribu per hari.

“Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, sebelumnya sebesar Rp 300 ribu per hari,” bebernya.

Menurut Hadi, Isran dan dirinya menyepakati kebijakan keuangan tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat.

“Karena dari pusat telah dihapuskan, sementara kita di sini memiliki kemampuan untuk itu. Jadi kami sepakati untuk diberikan, walaupun tidak terlalu besar nilainya,” tutupnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU