HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)Sebanyak 159.254. DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 84.961 dan perempuan 74.293 jiwa.
Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan penetapan DPT disaksikan oleh Bawaslu Berau, dan Liaison Officer (LO) dua pasangan calon kepala daerah di Hotel Exclusive, Tanjung Redeb, Kamis, 15 Oktober 2020.
Jumlah DPT tersebut sudah melalui berbagai proses, mulai dari tahapan coklit, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan terakhir adalah penetapan DPT.
“DPT tersebut tersebar pada 100 kampung dan 10 kelurahan dari 13 kecamatan se- Kabupaten Berau,” terang Ketua KPU Berau Budi Harianto.
Disinggung adanya data ganda identik sebanyak 489 pemilih yang direkomendasikan Bawaslu Berau untuk ditindak lanjuti, seperti tempat tinggal berbeda tetapi nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama, Budi membenarkannya.
Namun, terang dia, data itu sudah selesai diverifikasi. Fata ganda yang disampaikan oleh Bawaslu itu sudah ditindaklanjuti, ketika masih tahapan penyusunan DPS. Kala itu, ditemukan adanya data ganda warga antarkelurahan, kampung, maupun kecamatan.
“Kami bersama Bawaslu melakukan sinkronisasi data terkait adanya data ganda tersebut. Semua sudah clear. Data ganda yang dimaksud dihapus salah satunya dari sistem,” jelasnya.
Jika masih ada warga yang belum terdata atau tidak masuk di DPT, tetap bisa memilih. Dengan catatan, yang bersangkutan membawa kartu identitas berupa KTP elektronik ke TPS di sekitar tempat dirinya tinggal.
“Bukan berarti tidak terdaftar mereka tidak bisa memilih, itu ada mekanismenya. Jika memang ada, semoga saja tidak banyak, karena teman-teman di lapangan sudah berusaha semaksimal mungkin agar semuanya masuk dalam data,” pungkasnya.
Penulis: Sofi