src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Kekosongan jabatan masih terjadi pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun. Dengan demikian, tahap seleksi dilanjutkan kembali guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Sebagai catatan, sebelumnya Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan mutasi terhadap 20 pejabat eselon II pada Jum’at, 23 Februari 2024. Di antaranya, Kepala Dinas PUPR Riviana Noor yang dipindahkan ke jabatan Kepala Dinas Perkimtan PPU. Sedangkan Hadi Saputro yang semula menjabat Kepala DPMPTPSP dimutasi menjadi Kepala Dinas Bapenda PPU.
Sejak tanggal 19 Maret 2024 lalu, Pemkab PPU membuka lelang atau open bidding dua jabatan setingkat kepala dinas untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPSP).
Kepala BKPSDM PPU Ahmad Usman mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan open bidding untuk jabatan Kadis PUPR PPU tidak dapat dilanjutkan walaupun sudah dua kali digelar. Ini lantaran jumlah pendaftar sah tidak memenuhi syarat.
“Sehingga dalam prosesnya tiga peserta yang mendaftar dinyatakan salah satunya tidak memenuhi syarat administrasi. Berdasarkan regulasi minimalnya harus ada tiga peserta sah, jadi lelang jabatan PUPR ini tidak bisa dilanjutkan,” katanya saat dihubungi via telepon.
Ahmad menjelaskan, yang menjadi syarat utama mengikuti open bidding tersebut yakni pelamar telah bertugas sekurang-kurangnya selama 2 tahun menjabat sebagai eselon III.
Kekosongan jabatan pada kursi Kepala Dinas PUPR PPU membuat Pj Bupati mendelegasikan tanggung jawab kembali ke Riviana Noor selaku Pelaksana Tugas (Plt) hingga saat ini.
“Jika ada mandat dari pimpinan, maka boleh saja untuk merangkap dua jabatan. Dan berjalan seperti biasa aja walaupun Bu Riviana sebagai Plt,” sebut Ahmad.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan bahwa kepemimpinan Plt Riviana Noor berjalan normal sebagaimana menunjang berjalannya tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) Dinas PUPR PPU. Termasuk pula menunjang terlaksananya proyek IKN.
“Saat ini memang pengerjaan IKN di wilayah saya tidak ada masalah meskipun open bidding PUPR tidak dilanjutkan, yang penting sesuai schedule pengerjaannya. Contohnya, bandara VIP kita sudah empat tahap selesai, jalan tol di sisi 5A dan 5B di Balikpapan juga selesai,” beber Pj Bupati saat wawancara via telepon.
Di sisi lain, Sodikin yang sehari-harinya Asisten II Setkab PPU juga menjadi Plt DPMPTPSP sembari menunggu tahap penyeleksian open bidding dari keenam kontestannya. “Insyaallah pada Senin ini, lelang Kadis DPMPTPSP memasuki pemaparan makalah dan wawancara,” timpalnya. (Zayn)