src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jamin Keselamatan Bagi Para Wanita, Anggota DPRD Samarinda Dukung RUU - PKS

Jamin Keselamatan Bagi Para Wanita, Anggota DPRD Samarinda Dukung RUU – PKS

2 minutes reading
Wednesday, 10 Mar 2021 14:30 305 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda setuju dengan Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disahkan menjadi UU.

RUU – PKS mendapat dukungan dari salah satu anggota DPRD Samarinda Damayanti. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sangat setuju dengan disahkannya RUU-PKS tersebut.

“Kalau untuk keamanan perempuan ya harus dukung, karena itu kan nanti jadi payung hukum,” ucap Damayanti saat diwawacarai. Rabu 10 Maret 2021.

Lanjutnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), walaupun sudah ada aturan pidana terhadap pelaku kekerasan seksual. Namun tak banyak korban yang berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, karena masih menjaga nama baik keluarga dan orang terdekat yang tidak mendukung kasus kekerasan tersebut diangkat ke meja hijau.

“Ini juga harus ada dukungan juga terlebih dari perempuan lainnya untuk agar saling menguatkan. Dan RUU itu jangan dicabut. Itu kan peraturan langsung dari pusat,” jelasnya.

Damayanti berharap, dengan disahkannya RUU PKS bisa menjamin kepastian hukum bagi korban, dan memberikan rasa aman kepada perempuan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari di lapangan publik.

“Ya semoga dengan disahkannya RUU PKS ini, bisa menjamin kepastian hukum bagi para korban. Agar tidak ada lagi pelecehan seksual bagi para wanita,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, RUU PKS merupakan rancangan undang-undang mengenai kekerasan seksual yang telah diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016 lalu.

RUU ini mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. (ADV)

Penulis: Riski

Editor: Amin

LAINNYA
x