src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ratusan Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan dari Total 11 Tersangka

Ratusan Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan dari Total 11 Tersangka

2 minutes reading
Tuesday, 17 Mar 2026 22:20 69 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Januari 2026 dimusnahkan pada Selasa, 17 Maret 2026. Hal ini sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengungkapkan bahwa total terdapat delapan kasus narkotika yang berhasil diungkap, dengan 11 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Adapun tersangka berinisial SJ, TS, DE, JS, JA, EM, JK, dan MS.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 800,74 gram,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, perwakilan pengadilan, serta para tersangka yang didampingi penasihat hukum masing-masing sebagai bagian dari proses hukum yang transparan. “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke dalam septic tank agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, seluruh perkara masih dalam tahap pemberkasan dan sebagian akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. “Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutupnya. (Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x