HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, beberapa waktu lalu ada pengusaha yang ingin berinvestasi di kawasan khusus ekonomi Maloy dalam bidang industri kayu.
“Beberapa waktu lalu ada pengusaha yang ingin berinvestasi di kawasan itu. Dia ingin 1.800 bahkan 2.000 hektar. Dia ingin membangun industri kehutanan dan berbagai jenis produk di situ. Kita tunggu saja, mana yang tepat, mana nasib baiknya,” kata Isran saat kunjungan kerja ke wilayah utara Kaltim, Jumat (25/6/2021).
Isran mengakui iklim investasi di Kaltim terbilang sulit. Dengan persoalan sosial dan kepastian hukum. Untuk itu, dirinya telah berhubungan dengan pemerintahan asal negara investor tersebut.
Apalagi, Kebutuhan investasi yang besar di Kaltim, menurutnya, memerlukan kepastian jaminan hukum dari pemerintah pusat yakni Keputusan Presiden (Keppres).
“Kala nasibnya, dia (investor) cabut, ya terima. Karena memang masalahnya tempat kita, ini serba sulit. Ini adalah yang harus disegerakan. Saya sudah berhubungan dengan negara asal investor, ada 3 dan bukan sebagai kontraktor. Kalau itu mau, maka tidak ada persoalan yang dipayungi oleh sebuah Keppres. Itulah nasib Kaltim, nasibnya bisa seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menjawab kegelisahan yang disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) soal meroketnya harga sewa kawasan khusus Maloy.
Dikatakan orang nomor satu di Kaltim ini, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut dan segera melakukan rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan pihak-pihak terkait.
“Saya kira ini informasi akan kita koordinasi selama seminggu ini. Kita akan rapat dan meninjau bersama Pemkab,” ucap Gubernur Isran Noor saat menggelar silaturahmi di kantor Pemkab Kutim, tadi malam.
Dia mengungkap, baru menerima surat dari Menteri Perekonomian yang juga akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan investasi salah satu perusahaan yang mengelola kawasan khusus Maloy.
“Karena ini adalah kawasan salah satu dari dua kawasan ekonomi khusus yang tidak berjalan sesuai keinginan. Persoalan sewa itu salah satu masalah. Alhamdulillah akan dilakukan evaluasi terhadap sewa lahan tersebut, ” katanya.
Dikatakan Gubernur, munculnya persoalan di Maloy tersebut dipicu karena adanya muatan kepentingan pribadi oleh segelintir orang dari Jakarta yang ingin membangun kawasan sendiri di lokasi tersebut.
“Sewa lahan tersebut yang jadi persoalan adalah adanya kepentingan oknum yang ada di Jakarta, karena ada kepentingan sendiri. Jadi mereka ada keinginan membangun kawasan sendiri. Sedang tidak boleh dalam provinsi ada dua, hanya satu kawasan. Jadi ini salah satunya,” beber mantan Bupati Kutim ini.
Masih kata dia, kawasan khusus Maloy menjadi incaran banyak orang, sehingga banyak yang ingin memasukkan sebuah kawasan jadi masalah kepentingan pribadi dan kelompok. Untuk itu, agar persoalan tidak terus berkepanjangan, Gubernur berjanji akan melakukan evaluasi bersama jajarannya dan membentuk panitia kawasan ekonomi khusus.
“Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita akan melakukan evaluasi bersama Sekda, dibentuk panitia kawasan ekonomi khusus. Mudahan ini bisa terjadi,” katanya lagi.
Penulis : Ningsih