HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mulai hari ini, Selasa 13 Juli 2021 layanan Samsat Muara Wahau, Kombeng, Kutai Timur, terpaksa ditutup sementara. Ini karena sejumlah petugas dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, Senin kemarin. Penutupan layanan Samsat di Muara Wahau juga berlaku untuk wilayah sekitar daerah tersebut, khususnya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami menerima informasi dari bahwa saat ini Samsat Muara Wahau di Kutai Timur terpaksa ditutup. Karena petugasnya diketahui terpapar COVID-19,” katanya.
Dia menyebut, jumlah petugas yang terpapar COVID-19 berjumlah 3 orang. Masing-masing pegawai di Samsat Muara Wahau sebanyak 2 orang dan 1 orang pegawai Jasa Raharja.
“Penutupan sementara dilakukan karena semua pegawai yang melayani tidak ada, dan belum ada tenaga pengganti,” katanya lagi.
Namun, kata Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim ini, masyarakat masih dapat melakukan pembayaran pajak melalui layanan e-Samsat.
Seperti diketahui, daerah Muara Wahau, Kutai Timur ini merupakan salah satu daerah dengan potensi penghasil pajak kendaraan terbesar di Kaltim. Ini dikarenakan, tingkat ekonomi masyarakat di sana semakin berkembang dengan banyaknya industri perkebunan kelapa sawit.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal