src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> HIPMI PPU Minta Pemda Mawas Diri dengan Investor

HIPMI PPU Minta Pemda Mawas Diri dengan Investor

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Feb 2022 21:03 386 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM -Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) bersama beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta pada 12 Januari 2022 lalu disebabkan korupsi dan gratifikasi.

Sejumlah petinggi perusahaan swasta pun turut dipanggil ke gedung merah putih kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda (HIMPI) Kabupaten PPU Sayyid Hasan mengatakan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat mengganggu iklim investasi di daerah setempat.

“Tentu adanya KKN itu sangat berpengaruh terhadap investasi, tetapi pascakejadian OTT ini kita perlu melihat dari dua sudut pandang,” ungkapnya, Senin 7 Februari 2022.

Yang pertama, sambung Sayyid, adanya kejadian OTT menandakan praktik KKN bisa diberantas. Buktinya, tertangkapnya beberapa pihak oleh KPK. “Tetapi, bisa juga menjadi kebalikannya, karena para pengusaha atau swasta jadi takut berinvestasi karena masih ada ketakutan dengan praktik KKN,” terang Sayyid Hasan.

Dia berpesan agar pemerintah kabupaten setempat agar ke depan dapat memperbaiki permasalahan perizinan. Disebut-sebut dapat menjadi celah dilakukannya praktik KKN. Begitu pula perusahaan yang hendak berinvestasi agar dapat memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan ijin dan melakukan aktivitas perusahan.

“Yang kita tau Bupati yang terjaring OTT itu juga tersandung kasus gratifikasi terkait perijinan. Sehingga kedepan permasalahan perijinan ini perlu menjadi PR bersama. Karean menghentikan praktik KKN itu bukan hanya tugas dari penegak hukum, tapi tugas kita semua,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

LAINNYA
x