31.2 C
Samarinda
Monday, October 7, 2024

Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab PPU Batasi Tamu dan Terapkan WFH

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM– Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membatasi kunjungan tamu dari luar daerah dan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai.

Ini guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 di daerah setempat. Hal itu di utarakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin.

Menurut dia, sesuai Surat Edaran (SE) Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Nomor 300/41/Pem tentang Tugas Kedinasan di Tengah Pandemi COVID-19, setiap OPD diminta mengatur jadwal kerja bawahannya.

“Kami batasi kunjungan dari luar daerah untuk antisipasi peningkatan kasus infeksi virus corona,” ujar Sodikin, Senin 21 Februari 2022.

Pemkab PPU juga membatasi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah di tengah terjadinya lonjakan kasus virus corona tersebut.

“Para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dilarang melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” terangnya.

Pemkab juga memberlakukan ketentuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN maupun tenaga harian lepas (THL) selama 15-28 Februari 2022.

Ditegaskan Sodikin, Kehadiran pegawai dibatasi maksimal 50 persen alias WFH 50 persen. Selain itu, aturah WFH tidak berlaku bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat administrator (eselon III), pegawai dan THL di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan UPT puskemas.

“Pimpinan OPD bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh pegawai dengan melaporkan kepada sekretaris daerah, ” jelasnya.

Dari data Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan penyebaran COVID-19 Kabupaten PPU, kasus aktif ada sebanyak 416 dengan rincian dirawat 6 orang dan isolasi mandiri 410.

Penulis: Teguh

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER