src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tuntut Gaji, Ratusan Guru Honorer Tongkrongi DPRD PPU

Tuntut Gaji, Ratusan Guru Honorer Tongkrongi DPRD PPU

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Feb 2022 21:56 434 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Ratusan guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi damai di gedung DPRD PPU, Kamis 3 Februari 2022. Mereka menuntut gaji yang belum terbayarkan selama dua bulan pada tahun 2021.

Kordinator aksi damai, Dian Asmarani mengatakan gaji bulan November dan Desember 2021 masih tertunggak. Ikatan Guru Honorer Kabupaten Penajam Paser Utara (IGHPPU) pun mengadukan hal ini kepada DPRD.

“Kami ingin menyampaikan tuntutan pembayaran gaji kami November dan Desember 2021,” ungkap koordinator aksi Dian Asmarani.

Guru honorer dari TK, SD dan SMP negeri ini menuntut agar tunggakan gaji selama dua bulan segera dibayarkan. Dian Asmarani mengungkapkan, guru honorer mendapatkan gaji sebesar Rp3,4 juta per bulan. Gaji tersebut merupakan satu-satunya sumber pendapatan.

“Dampak dari tunggakan gaji itu cukup banyak. Ada beberapa cicilan teman-teman honorer juga terpaksa menunggak, termasuk cicilan KPR rumah. Gaji ini sumber pendapatan utama bagi kami guru honorer. Berbeda dengan PNS ada gaji pokok dan insentif,” ungkapnya.

Aksi damai guru honorer tersebut diterima langsung Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf dan sejumlah anggota DPRD. Pertemuan perwakilan guru honorer dengan DPRD dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah PPU Muhajir.

Hasil rapat dengar pendapat tersebut pemerintah daerah menjanjikan akan membayarkan tunggakan gaji THL paling lambat 28 Februari 2022.

Muhajir menjelaskan, tunggakan gaji THL terjadi lantaran kondisi keuangan daerah tahun lalu mengalami defisit. Tidak hanya gaji THL mengalami tunggakan. Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau insentif PNS juga mengalami tunggakan enam bulan serta beberapa proyek belum terbayarkan ke pihak ketiga.

“Tahun 2021 ada yang tidak terbayarkan karena memang tidak ada uangnya,” terang Muhajir.

Pemerintah daerah, terang Muhajir, tidak tinggal diam terkait dengan permasalahan tunggakan tersebut. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait gaji THL.

“Anggaran gaji di APBD 2022 untuk gaji THL sebesar Rp144 miliar. Rencananya, postur anggaran 2022 akan digunakan untuk membayarkan tunggakan gaji tahun 2021. Itu nanti akan diterbitkan Perkada (peraturan kepala daerah). Secara administrasi akan kita selesaikan secepatnya dan tunggakan gaji akan dibayarkan paling lambat 28 Februari. Bukan hanya guru honorer yang kami perhatikan, termasuk guru PAUD swasta yang gajinya menunggak 10 bulan, dan insentif PNS,” pungkasnya.

Jhon Kenedi memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi para guru honorer. Karena pemerintah daerah telah menjanjikan akan membayarkan tuggakan gaji THL tersebut.“Keinginan guru honorer sudah hampir terpenuhi. BKAD sudah menjanjikan akhir Februari akan dibayarkan,” ujar Jhon.

Penulis: Teguh

Editor: MH Amal

LAINNYA
x