23.6 C
Samarinda
Wednesday, January 15, 2025
Headline Kaltim

Hapus Citra Negatif, Kawasan Ini Diluncurkan sebagai Kampung Bebas Narkoba

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Polresta Samarinda menetapkan kawasan Sungai Dama sebagai Kampung Bebas Narkoba. Acara launching Kampung Bebas Narkoba ini di Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda, pada Senin 14 Agustus 2023.

Walaupun kawasan Sungai Dama memiliki label di masyarakat Kota Tepian sebagai kawasan yang memiliki catatan gelap, kini Polresta Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda, TNI, Kelurahan Sungai Dama dan Kecamatan Samarinda Ilir memiliki komitmen yang kuat menghapus label negatif, terutama di Kawasan Sungai Dama.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjamin keselamatan pelapor yang membantu kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pastinya kita akan memberikan serta menjamin keselamatan bagi warga yang melaporkan,” ujarnya kepada awak media.

Ary melanjutkan bahwa dalam perang terhadap peredaran narkoba, negara tidak boleh kalah, tetapi harus berkolaborasi untuk memotong rantai peredaran narkoba.

“Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir. Permasalahan ini tidak bisa selesai melalui satu pihak, tetapi kolaborasi penuh seluruhnya agar harapan kita dapat terwujud,” bebernya.

Polresta Samarinda akan melakukan pembersihan terhadap kawasan Sungai Dama untuk memastikan bahwa tidak ada lagi peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Dalam jangka pendek kita akan sterilkan daerah ini, agar kita juga yakin bahwa kawasan ini bersih,” katanya.

“Kita juga akan melakukan pelatihan UMKM,” sambungnya.

Ia menyampaikan bahwa program ini bersinergi dengan arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun yaitu Program Probebaya.

“Semua ini juga linear dengan program Bapak Wali Kota Samarinda yaitu Program Probebaya, semoga dapat berjalan bersama-sama,” tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan menyatakan Kampung Bebas Narkoba juga akan dipasangi Closed Circuit Television (CCTV) yang telah dianggarkan di APBD Kota Samarinda.

“Seperti disampaikan untuk pemasangan CCTV adalah program jangka panjang, kita sudah bahas dari perumusan APBD saat tahun 2022 telah diatur untuk melakukan pemasangan CCTV bagi kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda,” bebernya.

Ia menyampaikan tujuan dari pemasangan CCTV berguna untuk memantau daerah rawan narkoba dan keamanan bagi masyarakat.

“Mulanya untuk keamanan, sekarang kita tambahkan untuk pengawasan bagi kawasan yang rawan peredaran narkoba,” tutupnya. (Erick)

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru