src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Hanya Hitungan Jam, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Lokasi yang Sama

Hanya Hitungan Jam, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Lokasi yang Sama

1 minutes reading
Monday, 19 Apr 2021 14:03 334 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hanya dalam hitungan jam, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lokasi yang sama.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari Sabtu 17 April 2021 sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Wolter Monginsidi RT 25, Kecamatan Samarinda Ulu.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga. Petugas yang mengamati daerah tersebut, tidak begitu lama, melihat ada seorang pengendara motor yang memarkir kendaraannya.

Kemudian, petugas menggeledah pria yang berinisial DH (40). Ditemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,97 gram yang disimpan di dalam kantong jaket.

“Kami menduga pelaku ini membeli sabu-sabu dari seseorang, tetapi ya seperti biasa sistem jejak, makanya kami agak kesulitan melacak dan komunikasi menggunakan nomor rahasia,” ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Senin 19 April 2021.

Lanjutnya, pada Minggu 18 April 2021 dini hari petugas kembali mengamankan satu orang pria pada pukul 01.35 WITA di lokasi yang sama. Berinisial RA (31) dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat penggeledahan, petugas mendapatkan satu poket sabu-sabu seberat 0,41 dan satu sendok penakar dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku,” tuturnya.

“Iya, mereka ini satu jaringan saja, dan saat ini kami masih mendalami dari mana mereka memperoleh barangnya. Kalau dari pengakuan keduanya, mereka tidak tahu karena sistem jejak dan menggunakan nomor rahasia,” pungkasnya.

Penulis: Riski
Editor: MH Amal

LAINNYA
x