HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Munculnya klaster penularan COVID-19 di internal KPU Kota Samarinda mengundang keprihatinan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Ia meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilukada serentak 2020 untuk lebih ketat dan disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Terkait dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dua orang Komisioner dan Sekretaris KPU Samarinda di masa-masa puncak rekapitulasi surat suara dan penetapan hasil suara Pilkada 2020, Isran Noor mengatakan itu hal yang biasa.
Ini mengingat aktivitas seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu sangat padat dan kerap berinteraksi dengan banyak orang sehingga menyebabkan mudahnya virus masuk ke dalam tubuh.
“Tidak apa-apa, itulah namanya dari sekian jumlah itu ada yang kena (terkonfirmasi positif Covid-19, red),” ucapnya, Kamis 17 Desember 2020 siang.
Orang nomor satu di Kaltim ini berharap, tidak akan ada lagi penambahan jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster KPU Samarinda.
“Mudah-mudahan sampai di situ saja, jangan lagi klasternya bertambah lagi,” harapnya.
Tahapan Pemilukada serentak 2020, lanjut Isran, akan segera berakhir. Untuk itu ia tetap mengingatkan seluruh pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Kan sudah mau selesai perhitungan suara di berbagai wilayah di Kaltim. Kalau Samarinda juga sudah selesai,” kata Gubernur.
Disinggung soal munculnya beragam protes terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilkada Samarinda, Isran juga mengaku sudah mendapat laporan.
Namun, ia menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan aman dan kondusif.
“Sudah ada laporan, cukup saja, aman-aman saja dan kondusif. Tidak ada masalah-masalah besar itu,” tegasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: Mh amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim