23.9 C
Samarinda
Friday, May 3, 2024

Gubernur Kaltim Sebut CSR ke Luar Kaltim Sudah Lama Terjadi

“Supaya diperhatikan orang, maka diri kita juga harus mempersiapkan dengan baik. Kita jangan menunggu, harus jemput bola,” ujarnya.

Mengenai masalah tersebut, Gubernur Isran Noor menyebut, tidak ada pihak yang bisa disalahkan. Sebagai Gubernur, dirinya pun mengaku merasa terkoreksi atas persoalan tersebut. Untuk itu, dirinya menegaskan akan melakukan koordinasi bersama dengan OPD terkait untuk membahas persoalan tersebut.

“Minggu depan saya akan lakukan pembahasan terkait ini. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.

Pergub Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, dikatakannya telah jelas diatur mengenai CSR.

“Dalam Pergub tersebut diatur pengguna dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyaluran dapat memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” imbuhnya.

Penulis : Ningsih

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU