src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua DPC GMNI Samarinda Ricardo menyerahkan temuan dan pernyataan sikap organisasinya kepada Wali Kota Andi Harun. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Fenomena kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng menjadi masalah yang menyita energi masyarakat. Untuk mendapatkan Migor beberapa liter saja, kaum emak-emak harus antre dan rela berdesak-desakan.
Kondisi ini turut menjadi perhatian DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (HMNI) Samarinda. Dalam kajian dan survei yang dilakukan, GMNI menyatakan fenomena tersebut dipicu kebijakan pemerintah yang memutuskan mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar dengan mencabut kebijakan HET (Harga Eceran Tertinggi).
Kebijakan itu mengakibatkan tidak ada lagi standar harga yang menjadi patokan pasar, imbasnya terjadinya kelangkaan sehingga mengakibatkan harga minyak goreng melambung tinggi.
Menurut Ketua DPC GMNI Samarinda Yohanes Richardo Nanga Wara, masalah tidak hanya dirasakan oleh konsumen. Pedagang merasakan dampaknya yakni terbatasnya suplai minyak goreng yang diperoleh. Hal ini juga memicu adanya permasalahan lain yaitu adanya penimbunan oleh beberapa oknum sehingga menyebabkan harga melambung tinggi.
Terkhusus di Kalimantan Timur, lanjut dia, juga merasakan dampak dari adanya fenomena kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Padahal, Kalimantan Timur sendiri merupakan salah satu sentra produksi minyak sawit terbesar.
“Ada 95 perusahan sawit yang sudah beroperasi di Kalimantan Timur. Kelangkaan minyak goreng ini menjadi sebuah kontradiksi,” katanya dalam keterangan yang diterima media ini.
Melihat situasi dan kondisi di tengah masyarakat tersebut, GMNI Kota Samarinda telah melakukan survei dan melakukan pendataan di 11 pasar tradisional di Kota Samarinda. “Selain itu, GMNI Samarinda melakukan survei khusus di salah satu wilayah kecamatan di Kota Samarinda yaitu wilayah Kecamatan Samarinda Ulu,” terangnya.
Survei dilakukan pada 14-17 Maret 2022 dengan sampel penelitian pedagang dan pembeli minyak goreng. Dari hasil survei itu, mayoritas pedagang mengeluhkan adanya fenomena kelangkaan dan kenaikan harga.
Pedagang merasa kesulitan dalam menjamin ketersediaan stok yang tentunya berimbas kepada pendapatan. Hasil survei menemukan mayoritas pedagang menginginkan bahwa ketersediaan minyak goreng tercukupi. Sedangkan pembeli berharap pemerintah dapat mengembalikan harga minyak goreng seperti semula agar mencegah praktek liar.
Lanjut dia, konsumen juga berharap pemerintah memastikan kebijakan yang absolut tentang kepastian harga di setiap pasar maupun swalayan.
“Masyarakat mengharapkan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan investigasi dan pengecekan secara langsung ke lapangan, baik ke pasar tradisional maupun awalayan serta penyuplai, lalu data dan fakta di lapangan di tranparansikan ke masyarakat Kota Samarinda sehingga permasalahan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng dapat diketahui secara jelas apa penyebnya,” tegasnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, DPC GMNI Kota Samarinda secara tegas menuntut beberapa poin tuntutan, sebagai berikut :