src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menekankan pentingnya penyelesaian status lahan kawasan transmigrasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung sektor pertanian di Kabupaten Berau.
Perkembangan jumlah penduduk serta meningkatnya aktivitas pertanian membuat kebutuhan lahan produktif semakin besar. Sementara luas lahan yang tersedia semakin terbatas. “Kita harus akui ke depan ada potensi konflik lahan. Penduduk terus berkembang, sementara lahan yang tersedia semakin menyempit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Berau terus mendorong pengembangan berbagai komoditas pertanian seperti kelapa sawit, kakao, hingga kelapa. Namun, tanpa kejelasan status lahan, pengembangan sektor tersebut akan sulit berjalan maksimal.
Waris menyebutkan, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong pelepasan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di wilayah transmigrasi sesuai kebijakan yang tengah dibahas di tingkat kementerian.
Ia juga menyinggung kawasan Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih yang diharapkan dapat menjadi salah satu prioritas dalam proses pelepasan lahan tersebut. “Kalau kebijakan dari kementerian itu bisa berjalan, maka kawasan transmigrasi seperti Sumber Agung bisa menjadi prioritas untuk penyelesaian status lahannya,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai sekitar 21 kampung transmigrasi di Berau juga perlu mendapat perhatian terkait status APL agar masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola lahan pertanian. Menurutnya, kepastian lahan sangat penting bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
“Kalau tidak kita urus sekarang, nanti masyarakat akan kesulitan mencari lahan untuk bertani. Padahal sektor pertanian ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia pun berharap pemerintah daerah dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyelesaian status lahan di kawasan transmigrasi dapat segera direalisasikan. “Ini penting untuk mendukung pengembangan pertanian di Kabupaten Berau ke depan,” pungkasnya. (Adv38/Riska)