HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembelajaran tatap muka di sekolah akan dibuka dan diperbolehkan bulan Januari Tahun 2021. Pemprov Kaltim melalui Disdikbud menegaskan kegiatan tersebut nantinya dilakukan bertahap.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Yaitu, penerapan protokol kesehatan, seperti mewajibkan murid untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk kelas, menggunakan masker dan menjaga jarak, harus dipastikan berjalan. Hal ini berguna menghindari terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Ada persyaratan ketat yang harus dilakukan dan banyak aspek yang dipersiapkan. Sekolah dengan manajemennya apakah sudah siap? Protokol kesehatan di sekolah apakah juga sudah siap? Gurunya sendiri apakah sudah siap? Masyarakat juga apakah sudah siap? Termasuk orangtua dan siswa itu sendiri, apakah sudah siap?,” katanya.
Fitri Maisyaroh menyarankan agar pembukaan pembelajaran tatap muka secara bertahap. Seperti untuk tatap muka diberlakukan jadwal, bisa sepekan dua kali.
Sedangkan sisa hari lainnya pembelajaran melalui daring. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di sekolah.
Sedangkan kepada Pemerintah, Fitri Maisyaroh meminta untuk melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan. Yaitu kurikulum normal dan kurikulum pandemi.
“Guru dilatih untuk terampil menjalankan dua model kurikulum, jadi kita selalu siap dalam kondisi apapun. Normal kah atau masih pandemi. Tidak dipaksakan masih pandemi, atau dipaksa jalan normal kurikulumnya. Guru-guru juga dilatih, orangtua juga di briefing, diberikan pengarahan dan pemahaman,” sarannya.
Legislatif dari Fraksi PKS ini meminta agar orangtua murid lebih ketat memberi pemahaman dan mendisiplinkan protokol kesehatan saat mengantarkan anak-anaknya ke sekolah. Agar tak terpaparnya COVID-19.
Kepada seluruh anak didik pembelajaran tatap muka selalu mentaati protokol kesehatan, datang dan pergi ke sekolah. Misalnya angkutan apa yang ditumpangi saat menuju dan pulang dari sekolah dan bersosialisasi dengan sesama murid di sekolah.
“Perlu diperhatikan jika anak pergi ke sekolah menggunakan kendaraan umum. Harus ada aturan di angkot, jangan sampai protokol kesehatan dilaksanakan ketat di rumah dan di sekolah, justru loss di jalan. Ini yang perlu diperhatikan dan diantisipasi,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin