HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Si jago merah mengamuk di pemukiman penduduk yang berada di Jalan Proklamasi B, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, sekitar pukul 09.30 Wita pada Jumat 26 November 2021.
Akibatnya, 2 unit bangunan semi permanen berlantai 2 ludes terbakar. Selain itu, 2 unit bangunan rumah lainnya juga ikut terdampak.
Selain itu, terdapat 2 korban luka ringan yang merupakan relawan pemadam. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sementara penyebab kebakaran diduga terjadi karena korsleting.
Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda mengerahkan 8 unit mobil pemadam kebakaran yang berasal dari Disdamkar kota Samarinda, Satuan PMK Swasta Samarinda, Balakarcana Samarinda dan relawan dikerahkan untuk memadamkan api.
Wakil Komandan Disdamkar Samarinda Sunardi Siman mengatakan api berhasil dipadamkan kurang dari 1 jam.
“Material bangunan rumah yang terbakar adalah semi permanen bertingkat 2, ini bangunan yang terbakar. Juga ada 2 unit bangunan yang terdampak. Total korban 4 KK atau 10 jiwa. Selain itu ada 2 relawan luka ringan,” ujarnya pada media ini.
“Untuk penyebab, dugaan penyebab kebakaran masih diselidiki kepolisian. Kendala kami di lapangan, sumber air minim,” tutupnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal