src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kukar Ingin Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Pendampingan Hukum

DPRD Kukar Ingin Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Pendampingan Hukum

2 minutes reading
Monday, 28 Dec 2020 20:30 240 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat, DPRD Kutai Kartanegara menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian bantuan berupa pendampingan hukum. Direncanakan sebelum tutup tahun 2020, Raperda ini disahkan menjadi  Perda.

“Kita jadwalkan, 30 Desember 2020 menggelar Paripurna, pengesahan Perda pemberian bantuan pendampingan hukum untuk masyarakat,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani, Senin 28 Desember 2020 kepada Headlinekaltim.co.

Politisi PDI Perjuangan Kukar ini menambahkan, Raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Kukar. Itu berawal dari bentuk keprihatinan para wakil rakyat terhadap masyarakat yang mengalami masalah hukum, tetapi tidak mendapat penasehat hukum.

Legislator daerah pemilihan Loa Kulu-Loa Janan ini menambahkan, sasaran utama dari Raperda inisiatif dewan tersebut adalah masyarakat miskin. Mereka tidak mampu memakai jasa pengacara ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Nanti secara teknis, guna membayar pengacara, menggunakan dana dari APBD, yang dikoordinir oleh Bagian Hukum Pemkab Kukar,” ujarnya.

Tersebab Perda tersebut dikhususkan bagi masyarakat miskin, maka syarat mendapatkan bantuan ini harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari instansi pemerintah setingkat kelurahan.

“Ini sedang dimantapkan dulu dengan teman-teman pansus di DPRD Kukar, termasuk syarat-syarat di dalam penjelasannya, karena khawatir juga jika perda ini disalahgunakan oleh kelompok tertentu,” paparnya.

Warga Tenggarong, Budi menyambut baik Raperda pendampingan hukum untuk masyarakat. “Mudah-mudahan perda yang digagas DPRD kukar tersebut bermanfaat untuk masyarakat yang ingin mencari keadilan hukum,” tukasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x