HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-34 dengan dua agenda sekaligus, yakni pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2020 dan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021.
Rapat berlangsung di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci pada Jumat 11 Desember 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan anggota fraksi. Dari Pemerintah Provinsi, hadir Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sabani.
Rapat paripurna pertama yakni pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2020 langsung mendapat persetujuan oleh peserta Paripurna. Dan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan Perda APBD 2021 oleh Wakil Gubernur.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan setelah menggelar rapat Paripurna ke-34, DPRD Kaltim kembali akan menggelar rapat Paripurna lanjutan untuk mendengarkan pendapat dari masing-masing fraksi anggota dewan sebelum nantinya dilakukan pengesahan.
“Kita masih akan melanjutkan rapat ini. Setelah ini kita dengarkan pandangan dari masing-masing fraksi atas penyampaian nota keuangan dan Perda APBD tahun 2021 yang disampaikan oleh pak Wagub tadi. Rapat akan berlangsung sampai malam nanti,” ucapnya usai memimpin rapat Paripurna ke-34.
Terpisah, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan penyampaian nota keuangan dan Perda APBD tahun 2021 hari ini diharapkan akan disepakati oleh DPRD Kaltim.
” Sesuai kesepakatan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara), kita menyampaikan nota keuangan ini adalah rincian dari yang sudah disepakati. Jadi tidak ada masalah, kita akan menunggu jawaban fraksi nanti malam,” ujar Wagub Hadi Mulyadi. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin