29.6 C
Samarinda
Thursday, September 19, 2024

Diterpa Isu Proyek, Ini Tanggapan Wagub Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi hadir dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim dengan agenda revisi kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa persidangan III Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda P-APBD tahun anggaran 2020 yang digelar di ruang rapat gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Senin 14 September 2020.

Dalam paripurna tersebut, Wagub Kaltim jadi “sasaran” interupsi anggota dewan yang mempertanyakan keterkaitan dia dengan isu-isu proyek. Beberapa proyek disebut-sebut dihentikan dan mencatut nama Hadi.

Ditemui usai paripurna, Hadi menegaskan bahwa isu-isu seperti itu tidak bisa dihindari. Namun, secara tegas ia membantah terlibat. Menurutnya, ia bersama Gubernur Isran Noor telah menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya sebatas mengantarkan proses pembahasan sampai ditandatangani dan disahkan sebagai APBD.

“Tidak bisa kita pungkiri isu yang berseliweran, Presiden atau Menteri saja diisukan. Tapi, kami pastikan itu tidak benar. Yang kami lakukan selama ini sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah mengantarkan proses pembahasan APBD hingga disahkannya APBD saja. Kalaupun ada hal di luar itu, kami serahkan kepada instansi atau biro terkait. Kalau saya pribadi, bekerja semaksimal mungkin untuk Kaltim,” katanya.

Hadi juga mengklarifikasi terkait permasalahan penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Kaltim terdampak COVID-19 yang dianggap lamban.

Wagub Kaltim beralasan, terhambatnya penyaluran BLT disebabkan belum tuntasnya proses validasi dan sinkronisasi data penerima bantuan.

Hadi berjanji, Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD untuk mempercepat penyaluran bantuan. “Kita akan evaluasi, soal dana BLT ini. Tapi yang pasti bertahap ya. Masih ada data yang tumpang tindih dan kurang akurat,” ujarnya.

Menurutnya, validasi dan sinkronisasi data penerima bantuan harus sesuai dengan fakta di lapangan. Jika nantinya ditemukan data tumpang tindih, maka KPK akan turun melakukan pemeriksaan.

“”KPK sudah wanti-wanti, kalau ada data yang berlapis, maka KPK turun tangan,” ucapnya dengan tegas.

Sementara itu, berkaitan dengan pertanyaan terkait anggaran penyerapan COVID-19, Wagub mengatakan serapan anggaran dari dana Rp 500 miliar di Kaltim telah mencapai 50 persen. “Anggaran sudah jelas, Rp 500 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER