src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Disperkim Kukar Akan Panggil Pengembang Perumahan, Bahas Teknis Serah Terima PSU

Disperkim Kukar Akan Panggil Pengembang Perumahan, Bahas Teknis Serah Terima PSU

2 minutes reading
Saturday, 19 Oct 2024 19:15 58 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar akan memanggil para pengembang perumahan di Kutai Kartanegara guna membahas hal-hal teknis yang dituangkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyediaan, penyerahan dan pengolahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

“Pertemuan dengan para pengembangan perumahan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan,” sebut Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, melalui Kabid Sertifikasi, Kualifikasi, Klarifikasi dan Registrasi Perumahan, Darma Gumawang, Jumat 18 Oktober 2024.

Darma menilai, verifikasi PSU untuk mengetahui sejumlah hal teknis PSU yang bisa diserahkan ke pemerintah oleh pengembang. Misalnya drainase atau jalan berikut ukurannya hingga pengadaan lampu jalan penerangan umum. “Untuk drainase terbagi dua, limbah rumah tangga dan air hujan, ” ucapnya.

Sebelum dilakukan sosialisasi dan pembahasan serah terima PSU, akan dilakukan rapat internal tim yang dipimpin Sekda Sunggono. Rencananya dilaksanakan pada 22 Oktober 2024 nanti. “Sedangkan pertemuan dengan pengembangan perumahan pada 24 Oktober 2024 di Samarinda,” ucap Darma.

Mantan Sekretaris Kecamatan Tabang menjelaskan bahwa  sosialisasi penyerahan PSU dengan pengembangan perumahan baru dimulai tahun ini. Sebab, di Peraturan Men PUPR belum terlalu detil membahas mekanisme serah terima PSU.

“Makanya kita perkuat melalui Perda Nomor 4/2024, mana PSU yang bisa diserahkan langsung oleh pengembang perumahan,” tutupnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA