src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Migran Korban Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko.(Sumber : Andri/Headlinekaltim) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kukar mengalami kendala untuk memulangkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kendala tersebut tidak lain tidak bukan akibat dari minimnya anggaran.
“Ada sekitar 17 ODGJ yang masih ada di rumah singgah panti milik Dinsos di Bukit Biru,” jelas Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko, Senin 26 Januari 2026.
Kata dia, Dinsos akan memulangkan ODGJ jika sudah jelas keberadaan keluarganya. Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos, ada dua ODGJ yang sedang menunggu dipulangkan setelah alamat keluarganya dikantongi. Keduanya berasal dari Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). “Itu pun belum bisa kami pulangkan, karena anggarannya belum tersedia,” ucapnya.
Solusinya, kata Sunarko, pihaknya akan menitipkan dua ODGJ ke Dinsos Provinsi serta meminta bantuan pemulangan. Dia berharap Dinsos Kaltim punya anggaran. Saat ini, sedang diproses administrasi keduanya.
Sunarko memastikan, tahun ini tidak ada program pemulangan untuk orang terlantar, titipan tahanan anak, hingga narapidana yang sudah bebas. Pada tahun lalu masih bisa bantu dipulangkan.
Orang terlantar yang dimaksud adalah pencari kerja dari luar daerah. Korban dijanjikan pekerjaan, tetapi begitu sampai di Kukar tidak dipekerjakan atau tidak diberi gaji. Sementara, korban tak punya sanak famili. “Biasanya kita lakukan pemulangan korban perdagangan orang, tahun ini tidak bisa lagi,” jelasnya.
Meski tidak punya anggaran pemulangan orang terlantar dan korban masalah sosial lainnya, Dinsos tetap terima laporan dan permintaan bantuan pemulangan. Namun, proses lebih lanjutnya melihat kondisi keuangan. “Tahun lalu, kita masih bisa pulangkan orang terlantar karena dananya ada,” pungkasnya.(Andri)