35 C
Samarinda
Tuesday, April 23, 2024

Dinamika RUU HKPD: Tambahan Porsi Dibidik, Tata Kelola Harus Ciamik

Catatan Aji Mirni Mawarni*

DALAM dinamika pematangan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD), mengemuka pandangan “out of the box” Gubernur Kaltim Isran Noor. Isran mengusulkan agar 50 persen keuangan negara diserahkan dan dikelola oleh daerah.

Argumennya, urusan pemerintahan lebih banyak di daerah dibandingkan pusat. Segala pengelolaan pembangunan ada di daerah. Sumber pendapatan negara pun sebagian besar berasal dari daerah.

Secara pribadi, saya sangat mendukung pandangan Isran Noor. Khusus untuk Kaltim, sebagai calon IKN, sudah seharusnya mendapat porsi lebih besar untuk membangun hingga ke kawasan pelosok. Pasalnya, selama 76 tahun Indonesia merdeka, pembangunan cenderung difokuskan di Pulau Jawa.

Kita memahami faktor kepadatan jumlah penduduk sehingga prioritas selalu di Jawa. Padahal masyarakat Kaltim, khususnya di pelosok, juga memilik hak yang sama. Kaltim yang luasnya hampir sama dengan luas Pulau Jawa perlu dana yang besar untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur jalan, air bersih, listrik, pendidikan, dan kesehatan hingga ke kawasan pelosok.

Diperlukan pula dana besar untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dan deforestasi di Kaltim. Terutama mengembalikan hutan Kaltim yang merupakan bagian dari paru-paru dunia. SDA di Bumi Etam terus dikeruk; sudah seharusnya Kaltim mendapat porsi besar untuk memperbaiki lingkungan dan menyejahterakan masyarakat hingga ke pelosok.

Rusaknya paru-paru dunia turut andil memicu global warming. Contoh nyata yang begitu terasa, peningkatan suhu dan gelombang panas ternyata mempengaruhi kemampuan sayap pesawat untuk menghasilkan daya angkat.

Kenaikan suhu dapat meningkatkan turbulensi selama penerbangan. Waktu saya masih kuliah, jarang sekali penerbangan mengalami turbulensi, kecuali saat hujan. Saat ini, hampir setiap saat saya menempuh penerbangan, mengalami turbulensi.

Selain meningkatkan pembiayaan infrastruktur dan memperbaiki kerusakan lingkungan, diperlukan upaya mengejar peningkatan kualitas SDM. Jangan sampai “IKN baru” berdampak pada permasalahan sosial akut imbas migrasi ratusan ribu atau jutaan orang ke Kaltim.

Jangan sampai masyarakat di pelosok Kaltim tersisihkan karena belum mampu bersaing. Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Diperlukan program, alokasi dana, juga fasilitas pendidikan dan pelatihan yang baik, khususnya untuk warga pelosok Kaltim.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU