src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Oleh: Sarkowi V Zahry*
DUA tahun lalu, bahkan sebelumnya marak keluhan warga soal kerusakan jalan status provinsi, paling mengemuka jalan provinsi di kawasan Desa Suka Maju dan Desa Giri Agung. Pengguna jalan seringkali terjatuh atau mengalami kecelakaan.
Perbaikan jalan itu terbagi dua segmen yaitu rekonstruksi jalan dari jalan Patung Lembuswana – Sebulu 1 dari pagu anggaran Rp21 miliar, nilai kontrak Rp15 miliaran. Segmen kedua Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana – Sebulu 2 dengan anggaran Rp33 miliar (kontrak Rp28,4 miliar). Sehingga total pagu Rp54 miliar, di kontrak Rp43 miliar lebih.
Singkat cerita, jalan-jalan itu kini telah diperbaiki dan Selasa 19 April 2022 lalu bersama Dinas PU Kaltim kami tinjau sudah mulus serta pihak desa mengaku syukur dan terima kasih. Akhirnya….
Namun demikian, sejak start peninjauan dari jalan kawasan Lembuswana sampai ke Desa Giri Agung masih ditemukan adanya spot-spot rusak. Padahal peninjauan sebelumnya lubang-lubang jalan itu tidak terlalu menonjol. Lantas bagaimana?
Saat di lapangan itu lah mulai terkuak informasi bahwa sesudah perbaikan jalan, makin banyak kendaraan berat lewat termasuk kendaraan tambang yang beroperasi malam hari. Terungkap kapal feri penyeberangan, kini berkurang penumpang dan kendaraannya beralih jalan provinsi.
Bahkan, informasi lain aktivitas penambangan batu bara yang sebelumnya alat beratnya satu unit untuk setiap hektare lahan, kini memobilisasi alat 4 unit per hektare.
Dengan kata lain program perbaikan jalan pada ruas yang rusak selesai, maka bisa dipastikan disusul kerusakan yang awalnya tidak rusak. Begitu tampaknya siklus silih berganti antara jalan rusak, perbaikan dan rusak kembali.
Sementara untuk memprogramkan ulang anggaran (bukan tidak bisa), tapi sering terkendala menurunnya pendapatan Kaltim. Di lain pihak kita tahu jalan Provinsi Kaltim belum semuanya diperbaiki. Ada 24,80 persen alias 221,97 Km masuk kategori belum mantap. Jalan mantap di provinsi Kaltim 75,20 persen alias 673,12 Km. Jalan status provinsi di wilayah Kalimantan Timur mencapai total 895,09 Km yang terdiri 33 ruas jalan yang berada di 7 lokasi kabupaten-kota. (***)
*) Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur