src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva. (andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Secara administrasi sudah terbentuk Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat. Namun, sampai saat ini, struktur organisasi pemerintahan di dua kecamatan baru tersebut belum ada kejelasan kapan terisi pejabatnya.
Persoalan ini disayangkan Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva.
“Kok sampai saat ini, belum ada tanda-tanda pengisian struktur organisasi di dua kecamatan baru tersebut,” ungkap Yohanes, kepada Headlinekaltim.co.
Politisi PAN Kukar tersebut berjanji akan memantau persoalan ini hingga ada kejelasan. Jika tidak dikawal persoalan tersebut, Yohanes khawatir tidak ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Belum lagi, pemilu 2024 proses penyelenggaraannya sudah ada yang dilaksanakan sejak saat ini,” jelasnya.
Untungnya dalam urusan pembangunan, sudah diperjuangkan oleh anggota DPRD Kukar dari kecamatan induknya sehingga proses pembangunan terus berjalan dengan baik.
“Urusan usulan Pokir DPRD Kukar menjadi wajib, karena usulan masyarakat yang harus diperjuangkan,” paparnya.
Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman juga menyayangkan sampai saat ini belum ada pejabat defenitif atau semisal Plt camat di dua kecamatan baru tersebut.
Akibatnya, Bawaslu belum membentuk lembaga Panwas di Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat.
“Kami hanya membentuk Panwas di 18 kecamatan saja,” sebutnya.
Menanggapi hal ini, Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat meminta agar publik bersabar. Sepengetahuan dirinya personel yang akan mengisi struktur organisi pemerintahan di Samboja Barat dan Kota Bangun Darat sudah siap.
“Sudah siap tinggal tunggu waktunya saja. Nanti akan saya koordinasikan ke Sekda,” jelasnya.
Penulis: Andri