src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Kinerja tanpa kenal lelah ditunjukkan jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kukar. Dalam waktu sehari, berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dengan enam tersangka yang masih berusia muda.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatresnakoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan. “Pada Rabu 26 Januari 2022, kami berhasil mengungkap sebanyak empat kasus, tiga kasus terbongkar di Tenggarong Seberang, satu kasus lagi di Loa Janan, ” terang Rachmawan, Jumat 28 Januari 2022.
Rachmawan mengatakan, empat kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Untuk TKP pertama, di Desa Manunggal Jaya RT. 13 Tenggarong Seberang, dengan tersangka AJ yang masih berusia 25 tahun.
“Penangkapan AJ di rumahnya, didapati dua paket sabu dengan berat 0,25 gram, beserta pipet kaca, sedotan, korek api dan rokok, ” sebutnya.
Untuk TKP kedua di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang dengan tersangka AH dan AS. Dari tangan kedua pemuda tersebut, didapati dua paket sabu 0,75 gram dan uang Rp 295.000, serta satu unit motor Yamaha NMax warna hijau toska. “Untuk tersangka AH berusia 19 tahun, sedangkan AS masih berumur 23 tahun, ” jelasnya.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Kutim ini melanjutkan, TKP selanjutnya di jalan poros Tenggarong Seberang-Samarinda tepatnya di Desa Teluk Dalam. Ditangkap dua orang berinisial DH berumur 32 tahun dan AH berusia 31 tahun. Barang bukti sabu seberat 0,75 gram.
“Kedua tersangka yang ditangkap di Teluk Dalam beralamat di Kecamatan Loa Kulu, ” ucapnya.
Sedangkan, untuk pengungkapan kasus di Loa Janan, ditangkap tersangka berinisial AB yang memiliki sabu sebanyak 2 paket seberat 5,63 gram. “Penangkapan AB di jalan Kemuning RT. 04 Desa Bakungan, ” jelasnya.
Rachmawan terus mengajak masyarakat Kukar untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba kepada polisi. “Kukar memiliki wilayah yang sangat luas, berpotensi terjadi peredaran narkoba di masyarakat. Ini harus kita cegah dan lawan,” tegasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal