src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala TK Negeri 2 Loa Bakung, Mila Susanti. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Persoalan tenaga pengajar menjadi salah satu masalah yang perlu segera dibenahi di TK Negeri 2 Jalan Perumahan Korpri, Loa Bakung, Samarinda. Selain menghadapi keterbatasan ruang belajar, sekolah ini juga mulai dihadapkan pada berkurangnya guru berstatus PNS dalam beberapa tahun ke depan. Sementara, tidak semua tenaga pengajar yang ada saat ini memperoleh tunjangan. Kondisi tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda melakukan kunjungan ke TK Negeri 2 Loa Bakung belum lama ini.
Kepala TK Negeri 2 Loa Bakung, Mila Susanti, mengatakan sekolah saat ini memiliki 14 guru, terdiri dari tujuh PNS, tiga P3K, dan empat guru honorer. Masalahnya, satu guru PNS dijadwalkan pensiun pada tahun depan, kemudian tiga guru PNS lainnya menyusul pensiun pada 2028. Jika tidak ada pengangkatan atau penambahan tenaga baru, jumlah guru PNS di sekolah tersebut akan tersisa dua orang pada akhir 2028.
Kondisi itu dinilai cukup mengkhawatirkan karena TK Negeri 2 Loa Bakung saat ini memiliki sekitar 140 siswa. Mila menyebut kebutuhan guru idealnya disesuaikan dengan jumlah peserta didik, dengan perbandingan satu guru menangani maksimal sekitar 15 anak. “Sementara guru kita nanti di 2028 akhir itu tinggal berdua, tambah honor tiga. Nah, honor kan enggak ada ininya (tunjangan), kasihan gajinya,” ungkap Mila.
Kata dia, sekolah setidaknya membutuhkan tambahan tenaga pengajar untuk menggantikan guru yang memasuki masa pensiun. Mila berharap pengisian tersebut tidak hanya mengandalkan guru honorer, tetapi dapat dilakukan melalui pengangkatan guru PPPK maupun ASN.
Kebutuhan tersebut semakin penting karena keberadaan guru bukan hanya berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar, tetapi juga menentukan keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah jumlah siswa yang cukup banyak. Apalagi, keterbatasan ruang belajar membuat sekolah selama ini harus melakukan penyesuaian terhadap penerimaan peserta didik.
Pada tahun ajaran ini, Mila memperkirakan ada sekitar 20 calon siswa yang tidak dapat diterima karena keterbatasan kapasitas. Bahkan, sejumlah ruang yang semestinya digunakan untuk fasilitas lain terpaksa disekat dan dialihfungsikan menjadi ruang kelas untuk menampung siswa. “Harusnya satu kelas itu 30 orang saja untuk dua guru. Satu kelas kan dua guru. Ini kan ngisi 36,” jelasnya.
Keterbatasan ruang tersebut sebenarnya juga menjadi salah satu usulan yang disampaikan sekolah kepada Komisi IV DPRD Samarinda. TK Negeri 2 Loa Bakung saat ini memiliki tiga ruang kelas utama, sementara satu ruangan lain yang semestinya dapat digunakan sebagai UKS terpaksa disekat dan dimanfaatkan sebagai ruang belajar.
Mila berharap ada tambahan sekitar tiga ruang kelas sehingga kebutuhan belajar siswa dapat ditampung tanpa harus mengorbankan fungsi ruangan lain. Ia juga menyampaikan sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki, termasuk WC dan musala yang mengalami kebocoran. Namun, menurutnya, persoalan tenaga pengajar menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting untuk dipikirkan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, persoalan guru di TK Negeri 2 Loa Bakung tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan pihaknya juga menemukan adanya ketimpangan dalam penerimaan tunjangan guru. Dari total 14 guru yang bertugas di sekolah tersebut, Novan menyebut hanya sekitar dua orang yang menerima tunjangan. Keduanya merupakan guru berstatus ASN. Sementara guru lainnya belum mendapatkan tunjangan karena masih perlu ditelusuri penyebab dan pemenuhan persyaratannya melalui Disdikbud.
“Kalau bicara jumlah guru sih cukup. Yang kekurangan itu mereka hanya satu guru yang menerima tunjangan, sisanya tidak. Itu yang jadi permasalahannya,” kata Novan.
Kata dia, pihak sekolah sendiri belum mengetahui secara pasti alasan sebagian guru belum memperoleh tunjangan karena terdapat sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Persoalan tersebut, lanjut Novan, akan dibawa dalam pembahasan bersama Disdikbud Samarinda. Dewan ingin mengetahui terlebih dahulu faktor yang menyebabkan sebagian guru belum menerima tunjangan, sekaligus mencari skema yang dapat memberikan kepastian terhadap kesejahteraan tenaga pengajar.
Kebutuhan tenaga guru juga disebut bukan persoalan yang hanya terjadi di TK Negeri 2 Loa Bakung. Berdasarkan inventarisasi Disdikbud yang disampaikan Novan, Samarinda diperkirakan masih membutuhkan sekitar 500 tenaga guru pada tahun ini. Sementara formasi yang dapat diserap melalui CPNS hanya sekitar 260 orang. Kekurangan tersebut selama ini harus ditopang melalui keberadaan guru PPPK maupun guru lepas. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri ketika sekolah juga menghadapi guru PNS yang memasuki masa pensiun dalam waktu berdekatan.
Karena belum ada penerimaan dan penambahan ASN yang dapat langsung menutup seluruh kebutuhan tersebut, Komisi IV Samarinda mendorong alternatif skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Menurut Novan, skema itu dapat menjadi salah satu jalan untuk memberikan penghasilan yang lebih layak bagi tenaga pengajar yang selama ini masih berstatus honorer. “Jadi kita hari ini belum ada penerimaan dan penambahan ASN, kita dorong untuk bisa metode PJLP sehingga mereka juga layak menerima gaji yang layak,” demikian Novan. (Retno)