src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
dr. Jansje Grace Makisurat. (dok) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turun dari level 3 ke level 2. Hal tersebut berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Luar Jawa Bali Level 3, Level 2, Level 1.
Dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 yang juga kepala Dinas Kesehatan PPU dr. Jansje Grace Makisurat, status PPU ke level 2 karena capaian vaksinasi COVID-19 telah lebih dari 50 persen.
“Status PPKM PPU ke level 2,” ungkap dr. Grace, Selasa 9 November 2021.
Sebelumnya, Kemendagri menaikkan status PPU dari level 2 ke level 3 lantaran pencapaian vaksinasi pada saat itu masih di bawah 50 persen.
Status PPKM di PPU, dijelaskan Grace, pada dasarnya hanya berpatokan pada pencapaian vaksinasi. Sebab, kasus COVID-19 di PPU melandai dan beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif harian hanya satu atau dua kasus.
“Kita sempat dinaikkan ke level 3 karena penilaiannya bukan kasus, tetapi capaian vaksinasi,” jelasnya.
Grace membeberkan, capaian vaksinasi PPU telah menembus angka 57 persen. Bahkan, vaksinasi massal terus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat bersama TNI-Polri.
“Kegiatan vaksinasi massal terus kami lakukan setiap kecamatan. Kami juga berharap distribusi vaksin dari pusat ke daerah berjalan lancar dan jumlahnya sesuai yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal