src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bupati Minta BPD Kantongi Data Warga Miskin

Bupati Minta BPD Kantongi Data Warga Miskin

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Des 2020 21:00 266 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipilih oleh masyarakat wajib punya data warga miskin yang ada di desanya. BPD punya tugas berat dalam bersinergi bersama pemerintah.

“Kita ingin, anggota BPD mengetahui, mana warga yang tergolong nonsejahtera. Saya tidak ingin data orang miskin hanya kira-kira, harus sesuai fakta dan data,” ucap Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, usai melantik anggota BPD dari enam desa dan empat kelurahan pada Senin 28 Desember 2020 di Pendopo Bupati Kukar.

Edi berpesan kepada anggota BPD untuk tetap menjalankan fungsinya bersinergi dengan pemerintah desa, membantu pembuatan rencana anggaran pendapatan belanja desa, membuat program yang prorakyat serta pengawasan program pembangunan yang dijalankan pemerintahan desa. “Program tersebut akan terlaksana, kalau BPD mau bekerja maksimal,” ucapnya.

Saat ini, kata Edi, tugas BPD juga semakin berat di tengah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. Harus membantu mencanangkan program yang dapat mengungkit perekonomian masyarakat yang mengalami penurunan sambil tetap mendisiplinkan standar protokol pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat.

“Program Pemkab Kukar juga masih fokus juga penanganan COVID-19, ini juga harus bersinergi bersama pemerintah desa. Sosialisasikan ke masyarakat yang ada di desa, bahaya virus Corona masih mengancam Indonesia dan negara lainnya,” pintanya.

Camat Muara Kaman Surya Agus yang hadir dalam pelantikan BPD tersebut mengatakan, di wilayahnya tersisa dua desa belum terbentuk pengurus BPD yang baru. Masih dilanjutkan dengan pengurus yang lama yaitu Desa Sedulang dan Benamang Kiri sambil menunggu proses pemilihan anggota BPD yang baru.

Mantan Sekretaris KONI kukar ini juga berharap anggota BPD bisa lebih aktif lagi. “Anggota BPD yang dulu lebih banyak pasifnya, bagusnya lebih inovatif lagi, seperti melaksanakan perintah bupati, untuk bisa mengetahui dan memiliki basis data penduduk miskin. Ini merupakan persoalan krusial di tingkat desa, ” pesannya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x