Buka Rapat Uji Publik Penguatan Pembangunan Desa, Ini Pesan Asisten I Setkab Kukar

2 minutes reading
Saturday, 20 Nov 2021 13:23 137 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Asisten 1 Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, membuka kegiatan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Uji Publik Desa Perduli Penghidupan Berkelanjutan bersama masyarakat, Kamis 18 November 2021 di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Yang menjadi sasaran peserta uji publik terdiri dari Kepala Desa, Seketaris Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), pemgurus Karang Taruna, dan pelaku usaha di Kukar.

Taufik yang juga jabat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa desa adalah sumber produksi yang harus bisa dinikmati dan digunakan untuk warga desa.

Taufik memastikan, agar terbentuk Desa yang kuat, hal ini jelas memerlukan kerja keras semua pihak, untuk memetakan potensi dan aset yang dimiliki agar bisa dioptimalkan sebagai sumber penghidupan bagi warga desa.

“Salah satu faktor penguatan desa, aset yang ada di desa harus dimaksimalkan agar bisa menjadi alternatif sumber penghidupan bagi warga desa, dan dapat memberi tambahan pendapatan ke pemerintah desa, ” tegasnya.

Taufik menambahkan, hal utama yang penting dilakukan adalah menyamakan persepsi dan komitmen untuk bersama antara warga dan pemerintah desa. Tanpa komitmen bersama, maka tidak mungkin aset dan potensi desa bisa di optimalkan.

Untuk bisa optimal, Taufik mengajak untuk meningkatkan kesadaran tentang desa, sebagai sumber penghidupan harus terus digaungkan. Selain itu perlu ada pembukaan akses terhadap sektor ekonomi baru di pedesaan selain pertanian dan perkebunan.

“Silahkan maksimalkan sektor lain, guna meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan yang ada di desa, ” pungkasnya.

Koordinator Pengelola SDA Lingkungan dan Kebencanaan Dirjen Kemendes PDTT, Anas Tutik Wiryaningsih dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan rapat uji publik ini, sebagai upaya penguatan untuk mempercepat pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera.

” Pemerintah Pusat terus mengawal dan menfasilitasi pengembangan pedesaan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara ekonomi maupun SDM-nya, ” paparnya. (ADV)

LAINNYA